Liputan6.com, Jakarta - Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia meyakini demutualisasi akan menjadi langkah strategis untuk membawa BEI masuk dalam jajaran 10 besar dunia dalam kurun waktu empat hingga lima tahun ke depan.
Menurut Jeffrey, demutualisasi diharapkan menghadirkan nilai tambah (value added) yang signifikan bagi bursa.
Advertisement
Nilai tambah tersebut dapat berupa tambahan investasi, peningkatan kualitas dan kapasitas teknologi, hingga perluasan potensi pasar. Dengan dukungan tersebut, kinerja dan skala operasional bursa diyakini akan meningkat secara substansial.
"Tentu kalau demutualisasi kita harapkan akan ada value added tambahan kepada bursa, apakah itu berupa tambahan investasi, apakah itu berupa tambahan teknologi atau berupa tambahan potensi pasar," kata Jeffrey dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, dikutip Rabu (4/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa selama ini pertumbuhan bursa terjadi secara organik hingga mencapai posisi saat ini. Namun, melalui demutualisasi, pertumbuhan tersebut diproyeksikan akan berlangsung lebih cepat dan lebih agresif, seiring masuknya sumber daya baru yang memperkuat fundamental perusahaan.
"Tentu pemegang saham baru kita harapkan membawa value tambahan tersebut. Dengan value tambahan yang dibawa oleh pemegang saham baru tentu akan membuat kapasitas dari bursa efek Indonesia semakin besar yang selama ini kita bertumbuh secara organik untuk bisa mencapai posisi kita hari ini. Tentu dengan demutualisasi kita harapkan growth-nya akan lebih cepat lagi," jelasnya.
Minat Pemegang Saham Baru Masih di Tahap Pengaturan
Terkait potensi masuknya pemegang saham baru, Jeffrey menyebut hingga saat ini belum terdapat informasi pasti mengenai pihak-pihak yang berminat. Hal tersebut karena prosesnya masih berada pada level pengaturan dan regulasi yang berlaku.
Jeffrey menegaskan bahwa penentuan pihak yang dapat menjadi pemegang saham bursa sepenuhnya mengikuti aturan yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, belum ada kepastian mengenai siapa saja calon investor yang akan bergabung dalam skema demutualisasi tersebut.
"Kalau itu kami belum mengetahui karena itu ada di level pengaturan terkait dengan pihak-pihak yang bisa menjadi pemegang saham bursa," pungkasnya.