Viral Anak Polisi di Depok Lakukan Penganiayaan Usai Kalah Balap Lari

Video yang viral di media sosial telah mendapatkan penanganan Polres Metro Depok melalui Polsek Cimanggis.

oleh Dicky Agung PrihantoDiterbitkan 27 Februari 2026, 20:12 WIB
Tangkapan layar CCTV yang sempat merekam penganiaan anak di bawah umur usai kalah lomba balap lari di wilayah Curug, Cimanggis, Depok (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan penganiayaan sejumlah anak terhadap korban. Bahkan dinarasikan salah satu anak merupakan anak dari anggota kepolisian yang tidak terima kalah pada lomba lari.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi mengatakan, video yang viral di media sosial telah mendapatkan penanganan Polres Metro Depok melalui Polsek Cimanggis.

Sebelum kejadian, terdapat dua kelompok anak di bawah umur atau berusia 11 sampai 12 tahun mengadakan lomba balap lari pada Rabu (25/2/2026) malam.

"Mereka berkumpul dan sepakat untuk mengadakan lomba lari dan disepakati dilaksanakan di daerah Curug, Cimanggis ya," ujar Made di Polres Metro Depok, Jumat (27/2/2026).

Made melanjutkan, setelah perlombaan balap lari selesai, salah satu pihak tidak menerima kekalahan, berupaya memanggil temannya dan mengejar satu orang dari kelompok yang menang dari lomba balap lari. Setelah tertangkap penganiayaan terjadi.

"Diketahui berdasarkan video ataupun rekaman yang beredar, salah satu orang diketahui ditarik dan diseret oleh salah seorang terduga penganiayaan," imbuh Made.

Setelah video tersebut beredar, orang tua korban merasa dirugikan akibat dugaan penganiayaan sehingga melapor ke Polsek Cimanggis. Usai menerima laporan, Polsek Cimanggis melakukan penyelidikan dan disepakati melakukan perdamaian dari kedua belah pihak.

"Bahwa diantara kedua belah pihak, disepakati tidak dilanjutkan proses hukum karena memang salah satu terduga penganiaya diketahui mengalami keterbelakangan mental dan salah satu lagi diketahui memang benar salah satu anggota kepolisian," ucap Made.

 

Tak Ada Intervensi

Meskipun salah satu terduga penganiayaan anggota polisi, Made menegaskan tidak ada intervensi dari Polres Metro Depok maupun Polsek Cimanggis. Namun Polres Metro Depok menyesali terhadap tindakan anak dari anggota kepolisian dan tidak membenarkan perbuatan penganiayaan.

"Walaupun anggota tersebut mempunyai anak yang melakukan penganiayaan ataupun ada kasus tersebut, tentu saja hal tersebut tidak dibenarkan," terang Made.

Kasus penganiayaan anak di bawah umur telah dilakukan mediasi dan dilakukan restorative justice atas kesepakatan kedua belah pihak. Antara orang tua terduga penganiaya dan korban menerima peristiwa tersebut merupakan kenakalan remaja.

"Kedua belah pihak sudah menerima bahwa memang hal tersebut merupakan salah satu kenakalan remaja dan anak-anak yang diketahui dapat diselesaikan secara keluarga," ungkap Made.

 

Tak Ada Luka Serius

Made memastikan dugaan penganiayaan tidak ditemukan luka yang cukup serius dialami korban.

"Menurut informasi tidak ada, tidak ada luka yang cukup serius pada tubuh korban," pungkas Made.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya