Liputan6.com, Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mendukung kebijakan baru berupa perpanjangan tenor cicilan rumah subsidi hingga 30 tahun. Ia menilai, perpanjangan tenor menjadi strategi efektif untuk memperluas akses kredit perumahan rakyat.
"Kami mendukung langkah Kementerian PKP dan BP Tapera untuk memperpanjang tenor menjadi 30 tahun. Dengan begitu cicilan akan lebih murah, DP bisa lebih rendah, dan masyarakat semakin mudah membeli rumah," ujar Purbaya dalam siaran pers resmi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Jumat (27/2/2026).
Advertisement
Menurut dia, kebijakan ini akan mendorong perbankan untuk ikut memperluas layanan pembiayaan dengan tenor lebih panjang. "Kalau cicilan lebih ringan, kemampuan rakyat meningkat, sektor perumahan tumbuh lebih cepat, dan ekonomi ikut terdorong," imbuhnya.
Di sisi lain, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan, perpanjangan tenor ini menjadi terobosan penting dalam program pembiayaan perumahan nasional.
"Selama ini tenor maksimal 15 atau 20 tahun. Sekarang kita perpanjang sampai 30 tahun supaya cicilan makin ringan. Ini bentuk nyata keberpihakan pemerintah kepada rakyat," kata pria yang akrab disapa Ara tersebut.
Adapun kebijakan ini melengkapi berbagai kemudahan yang sudah diberikan pemerintah. Semisal, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pembebasan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk MBR, serta PPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah atau apartemen baru senilai hingga Rp 2 miliar yang diperpanjang hingga 2027.
Selain untuk MBR, pemerintah juga tengah menyiapkan skema pembiayaan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Tanggung (MBT) dengan suku bunga tetap 7 persen selama 15 tahun dan tenor hingga 30 tahun.
Menteri PKP Beri 100 Pelaku UMKM Rumah Subsidi Tanpa DP
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menyiapkan 100 rumah subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).Langkah ini sebagai upaya memberikan akses layak hunian kepada masyarakat.
Ia menyampaikan hal itu saat menghadiri perayaan Harmoni Imlek Nusantara 2026 yang digelar di Lapangan Banteng pada Minggu, 22 Februari 2026. Hal ini sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah terhadap perayaan budaya yang inklusif sekaligus penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM.
Menteri PKP menuturkan, Kementerian PKP menyiapkan kuota khusus bagi 100 pelaku UMKM yang memenuhi kriteria untuk mendapatkan rumah subsidi dengan fasilitas uang muka (DP) gratis, BPHTB dan PBG gratis, serta bunga hanya 5 persen.
"Sebagai Menteri Perumahan, kami menyiapkan 100 rumah subsidi bagi pelaku UMKM yang memenuhi syarat, dengan DP gratis, BPHTB & PBG gratis, dan bunga hanya 5 persen. Ini agar mereka bisa menikmati program unggulan Presiden Prabowo Subianto, sehingga akses hunian layak benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat,” kata Menteri Ara, dikutip dari keterangan resmi, Senin (23/2/2026).
Ekonomi yang Berkeadilan
Dia menuturkan, pelibatan UMKM dalam perayaan ini menunjukkan bahwa Tahun Baru Imlek bukan sekadar perayaan budaya, tetapi juga momentum penguatan ekonomi rakyat. Dukungan terhadap UMKM sejalan dengan visi Presiden Prabowo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan.
"Ini acara yang sangat baik karena UMKM benar-benar dilibatkan. Artinya, perayaan tahun baru Imlek ini berdampak langsung kepada masyarakat, terutama bagi UMKM agar bisa naik kelas. Ini sejalan dengan visi misi Presiden Prabowo, yaitu ekonomi bertumbuh, berkeadilan, dan dirasakan oleh seluruh rakyat indonesia," tambahnya.
Ketua Umum Harmoni Imlek Nasional sekaligus Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Irene Umar menuturkan, perayaan Harmoni Imlek Nusantara ini mengusung semangat kolaborasi lintas budaya yang setiap harinya menghadirkan tema berbeda yang merepresentasikan semangat Bhinneka Tunggal Ika, memperkuat harmoni dalam keberagaman.