Apakah Boleh Meninggalkan Khutbah Salat Idulfitri? Pahami Hukum dan Alasan di Baliknya

Fenomena meninggalkan khutbah salat Idulfitri sering terjadi, simak hukum dan alasan di baliknya.

oleh Nurul DivaDiterbitkan 20 Maret 2026, 03:02 WIB
Puluhan ribu jemaah salat Idulfitri 1445 Hijriah di masjid Sabilal Muhtadin Banjarmasin (Liputan6.com/Aslam Mahfuz)

Liputan6.com, Jakarta - Perayaan Idulfitri menjadi momen penting bagi umat Islam di seluruh dunia. Salah satu rangkaian ibadah yang dilakukan adalah salat Idulfitri (Id) berjemaah. Setelah salat, khatib menyampaikan khutbah yang menjadi bagian dari ibadah tersebut. Namun, sering kali terlihat jemaah yang meninggalkan lokasi salat sebelum khutbah selesai.

Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan masyarakat mengenai hukum dan etika dalam Islam terkait tindakan tersebut. Apakah ada ketentuan yang membolehkan atau melarang jemaah untuk tidak mendengarkan khutbah Idulfitri? Pemahaman mengenai hal ini penting untuk memberikan panduan bagi umat Islam, agar tidak salah dalam menjalankannya.

Lantas bagaimana sebenarnya posisi khutbah dalam salat Idulfitri tersebut? Untuk mengetahuinya, simak informasi yang dihadirkan Liputan6.com pada Jumat (20/3/2026) berikut.

 

Fenomena Ini Sering Terjadi di Indonesia

Umat Muslim menggelar salat Idulfitri.(Liputan6.com/Johan Tallo)

Di Indonesia, fenomena jemaah yang meninggalkan lokasi salat Idulfitri sebelum khutbah selesai cukup umum. Setelah melaksanakan salat dua rakaat, banyak individu yang bergegas pulang dan tidak menunggu hingga khatib menyelesaikan khutbah.

Situasi ini terjadi di berbagai tempat, baik di lapangan terbuka maupun di dalam masjid. Beberapa faktor menjadi pendorong di balik tindakan ini. Cuaca yang panas, keramaian, dan keinginan untuk segera kembali ke rumah guna melanjutkan tradisi silaturahmi sering menjadi alasan. 

Khutbah Salat Idulfitri Berada di Akhir

Ribuan Umat Muslim Laksanakan Sholat Idul Fitri di JIS pada tanggal 2 Mei 2022. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pelaksanaan salat Idulfitri memiliki urutan yang berbeda dengan salat Jumat. Salat Idulfitri dimulai dengan pelaksanaan salat dua rakaat, kemudian dilanjutkan dengan khutbah. Urutan ini merupakan bagian dari tata cara yang telah diajarkan dalam Islam.

Salat Idulfitri terdiri dari dua rakaat. Pada rakaat pertama, setelah takbiratul ihram, terdapat tujuh kali takbir tambahan. Sementara itu, pada rakaat kedua, terdapat lima kali takbir tambahan sebelum membaca Al-Fatihah. Setelah seluruh rangkaian salat selesai, barulah khatib berdiri untuk menyampaikan khutbah.

Penempatan khutbah setelah salat ini memiliki implikasi hukum yang berbeda dibandingkan dengan khutbah Jumat. Dalam konteks salat Idulfitri, khutbah berfungsi sebagai pelengkap dan penyempurna ibadah, bukan sebagai syarat sahnya salat itu sendiri.

Hukum Meninggalkan Khutbah Salat Idulfitri Menurut Islam

Sholat Ied (created by AI)

Hukum meninggalkan khutbah salat Idulfitri dalam Islam berbeda dengan khutbah salat Jumat. Khutbah salat Idulfitri hukumnya adalah sunah muakkad, yaitu sunah yang sangat dianjurkan, tetapi tidak sampai pada tingkat wajib. Ini berarti, jika seseorang tidak mendengarkan khutbah, salat Idulfitrinya tetap sah.

Dasar hukum ini bersumber dari beberapa sumber, salah satunya dari Imam An-Nawawi dalam Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin mengutip NU Online. Di sana, disampaikan bahwan tidak mengikuti khutbah ini, maka tidaklah batal salatnya.

وانه لو تركها صحت صلاته فإذا قلنا بالمذهب فصلاها المنفرد لم يخطب علي المذهب الصحيح المشهور وبه قطع الجمهور

“Jika seseorang meninggalkan khutbah, maka shalat idul fitri-nya tetap sah. Jika kami mengatakan berdasarkan ini mazhab, maka seseorang dapat melakukan shalat idul fitri sendiri tanpa berkhutbah menurut mazhab shahih masyhur. Pandangan ini diputuskan oleh jumhur ulama,”

Meskipun demikian, para ulama tetap menganjurkan umat Islam untuk tetap mendengarkan khutbah Idulfitri. Dengan tidak mengikuti khutbah, seseorang akan kehilangan pahala sunah dan ilmu yang disampaikan oleh khatib.

Mengapa Khutbah Salat Idulfitri Harus Diikuti?

Ilustrasi Sholat Tarawih (Istimewa)

Meskipun hukum mendengarkan khutbah Idulfitri adalah sunah muakkad dan tidak membatalkan salat jika ditinggalkan, terdapat anjuran kuat untuk mengikutinya. Anjuran ini memiliki dasar pada tujuan dan manfaat yang terkandung dalam khutbah tersebut. Khutbah Idulfitri berfungsi untuk memberikan nasihat, wasiat, dan pengajaran yang bermanfaat bagi jemaah.

Khutbah Idulfitri memiliki peran penting dalam menegaskan makna hari raya. Khatib akan mengingatkan jemaah bahwa Idulfitri bukan hanya perayaan, tetapi juga simbol kemenangan spiritual setelah sebulan penuh beribadah di bulan Ramadan. Pesan-pesan yang disampaikan dalam khutbah bertujuan untuk memberikan motivasi agar nilai-nilai kebaikan yang telah dijalankan selama Ramadan dapat terus dipertahankan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain itu, khutbah juga menjadi momen untuk meningkatkan ketakwaan jemaah. Melalui khutbah, umat Islam diajak untuk terus berbuat baik, menghindari perbuatan dosa, dan menjaga hubungan harmonis dengan sesama. Mendengarkan khutbah berarti membuka diri untuk menerima ilmu dan pengingat spiritual yang dapat memperkuat iman.

Boleh Tidak Diikuti Namun Usahakan Dengar Sampai Tuntas

Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang Isbat yang digelar oleh Kementerian Agama (Kemenag) dengan menggunakan metode hisab dan rukyat. (BAY ISMOYO/AFP)

Khutbah salat Idulfitri merupakan bagian penting dari rangkaian ibadah hari raya. Meskipun hukumnya adalah sunah muakkad, bukan wajib, salat Idulfitri tetap sah meskipun jemaah tidak mendengarkan khutbah. 

Namun, terdapat anjuran kuat bagi umat Islam untuk mendengarkan khutbah. Khutbah Idulfitri memiliki tujuan mulia, yaitu menyampaikan nasihat dan pengajaran yang dapat memperkuat iman. Dengan mendengarkan khutbah, jemaah akan mendapatkan pahala sunah dan ilmu yang bermanfaat untuk kehidupan.

Oleh karena itu, meskipun tidak ada kewajiban mutlak, mengikuti khutbah Idulfitri merupakan tindakan yang memiliki nilai kebaikan. Ini adalah kesempatan untuk memperdalam pemahaman agama dan mendapatkan inspirasi spiritual di hari kemenangan. Keputusan untuk tetap tinggal atau pergi setelah salat Idulfitri adalah pilihan pribadi, namun pemahaman mengenai manfaat khutbah dapat mendorong jemaah untuk memanfaatkannya secara optimal.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Topik

1. Apakah hukum meninggalkan khutbah salat Idulfitri?

Hukumnya adalah sunah muakkad. Artinya, tidak berdosa jika ditinggalkan dan salat Idulfitri tetap sah, tetapi sangat dianjurkan untuk mendengarkannya.

2. Mengapa sebagian jemaah meninggalkan khutbah sebelum selesai?

Beberapa alasan di antaranya cuaca panas, keramaian, ingin segera bersilaturahmi, atau isi khutbah yang dianggap kurang sesuai.

3. Apa perbedaan khutbah salat Idulfitri dengan khutbah salat Jumat?

Khutbah Idulfitri dilaksanakan setelah salat dan bukan syarat sah salat, sedangkan khutbah Jumat dilakukan sebelum salat dan menjadi syarat sahnya salat Jumat.

4. Apa dasar hadis tentang bolehnya meninggalkan khutbah Idulfitri?

Terdapat hadis riwayat Abu Daud yang menyebutkan bahwa Nabi Muhammad SAW memberi pilihan kepada jemaah untuk tetap mendengarkan khutbah atau pergi setelah salat selesai.

5. Mengapa umat Islam tetap dianjurkan mendengarkan khutbah Idulfitri?

Karena khutbah berisi nasihat, penguatan iman, dan pengingat untuk mempertahankan nilai-nilai kebaikan setelah Ramadan, sehingga memberikan pahala dan manfaat spiritual.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya