Liputan6.com, Jakarta - Rencana impor 105.000 kendaraan niaga jenis pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memicu polemik. Selain menjadi sorotan publik, kebijakan ini juga mendapat perhatian dari DPR RI hingga Menteri Keuangan.
Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembiayaan pengadaan kendaraan operasional Kopdes Merah Putih tidak akan menambah beban fiskal negara.
Advertisement
Dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026, Purbaya menjelaskan bahwa Kopdes Merah Putih memperoleh pembiayaan melalui pinjaman dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Selanjutnya, Kementerian Keuangan akan mencicil kewajiban pinjaman tersebut sekitar Rp 40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
“Jadi setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah,” ujarnya.
Menurut dia, pembayaran cicilan dilakukan dengan mengalihkan sebagian alokasi dana desa yang memang setiap tahun sudah dianggarkan dalam belanja negara. Artinya, mekanisme yang berubah adalah pola penyaluran anggaran, bukan penambahan pos belanja baru.
“Risikonya clear, enggak ada tambahan risiko fiskal. Karena setiap tahun pun itu sebagian uangnya dipindahkan dari uang dana desa,” tegasnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah memastikan kondisi fiskal tetap terkendali meski nilai pengadaan mencapai ratusan triliun rupiah secara total dalam beberapa tahun.
Rencana impor kendaraan ini bertujuan mendukung operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia. Kendaraan niaga ringan seperti pikap dinilai vital untuk menunjang distribusi logistik, hasil pertanian, hingga kebutuhan usaha mikro di tingkat desa.
Secara umum, mobil pikap memang menjadi tulang punggung distribusi di wilayah rural karena mampu mengangkut barang dalam jumlah cukup besar.
Selain dimensinya yang ringkas sehingga mudah menjangkau jalan desa, biaya operasional kendaraan ini relatif terjangkau dan perawatannya lebih sederhana dibanding truk besar.
Namun, yang menjadi sorotan adalah keputusan untuk mengimpor dari India di tengah industri otomotif nasional yang tengah berkembang.
Jadi Sorotan DPR
Rencana impor tersebut menuai perhatian DPR RI. Wakil Ketua DPR meminta agar pemerintah menunda pengadaan 105.000 unit mobil pikap dari India tersebut.
Menanggapi hal itu, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota, menyatakan pihaknya siap mengikuti arahan pemerintah dan DPR.
“Dari DPR bilang apa kami ikut, pemerintah bilang apa kami ikut. Pokoknya kami taat, setia, loyal kepada negara dan rakyat,” ujarnya.
Ia menegaskan, Agrinas akan mengikuti seluruh kebijakan pemerintah dan lembaga negara terkait pengadaan kendaraan operasional untuk program Kopdes Merah Putih.
Isu impor besar-besaran ini tak lepas dari kekhawatiran akan dampaknya terhadap industri otomotif dalam negeri. Pasalnya, produsen lokal saat ini memproduksi berbagai model kendaraan niaga ringan yang sudah lama menjadi andalan sektor UMKM dan logistik.
Jika benar seluruh unit didatangkan dari luar negeri, potensi penyerapan produksi domestik bisa terlewatkan. Di sisi lain, pemerintah tentu memiliki pertimbangan tersendiri, baik dari sisi harga, kapasitas pasokan, maupun spesifikasi teknis kendaraan.
Ke depan, publik menanti keputusan final pemerintah: apakah impor tetap dilanjutkan, ditunda, atau justru dialihkan ke produksi dalam negeri.
Yang jelas, pengadaan 105.000 kendaraan niaga ini bukan sekadar isu otomotif, melainkan juga menyangkut kebijakan fiskal, industri nasional, dan pemberdayaan ekonomi desa secara menyeluruh.