Nadiem Makarim Rogoh Kantong Pribadi untuk Dana Tambahan ke Para Stafsus, Termasuk Jurist Tan

Sekretaris Kemendikbudristek mengingatkan Nadiem Makarim tak lupa memberi dana tambahan kepada para staf khususnya.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 23 Februari 2026, 14:36 WIB
Meski demikian, ia menyatakan siap mengikuti persidangan pada hari ini. Tampak dalam foto, mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim (kedua kanan) saat mengikuti persidangan lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta (Tipikor) Jakarta, Senin (2/2/2026). (Kapanlagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Sekretaris Kemendikbudristek (2019-2024) Deswitha Arvinchi menuturkan sejumlah tugasnya selama membersamai Nadiem Makarim. Selain tugas umum seorang sekretaris, dia mengaku kerap mengingatkan agar Nadiem tak lupa memberi dana tambahan kepada para staf khususnya.

Hal itu disampaikan Deswitha saat menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang mendudukkan Nadiem Makarim sebagai terdakwa karena diduga telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.

"Lalu apa sih tugas sekretaris itu?" tanya jaksa.

"Tugas saya itu mengatur jadwal menteri, terus juga mengkoordinasikan segala hal terkait kedinasan, ya terkait itu semua sih, Pak," jawab Deswitha.

"Selain tugas saudara mengatur jadwal, ada tugas-tugas tambahan yang saudara dapatkan dari Pak Menteri?" tanya jaksa lagi.

"Kalau sesuai dari BAP, saya juga menyampaikan bahwa saya bertugas mengingatkan Mas Menteri untuk mentransfer dana tambahan kepada para staf khususnya," tutur dia.

Pakai Uang Pribadi Nadiem

Menurut Deswitha, dana itu tidak bersumber dari uang kementerian, melainkan kantong pribadi Nadiem.

"Itu adalah dari rekening pribadi beliau," jawab Deswitha.

"Mentransfer uang tambahan ke staf-staf khusus menteri? Seperti Fiona, Jurist Tan, begitu?" tanya jaksa.

"Ada tiga staf khusus lainnya, karena staf khususnya lima," jawab Deswitha.

"Sumber duitnya dari mana?" tanya jaksa.

"Dari rekening pribadi Pak Menteri, dana pribadi," pungkas Deswitha.

Sebagai informasi, Kejaksaan menyatakan Jurist Tan salah satu staf khusus Nadiem, dinilai turut terlibat dalam perkara. Namun posisinya saat ini belum bisa diseret ke meja hijau karena berada di luar negeri dengan status buron.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya