Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Selama Ramadan

Larangan sound horeg, perang sarung, balap liar, hingga petasan menjadi langkah preventif Polres Ponorogo dalam menjaga keamanan selama Ramadan.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 22 Februari 2026, 19:00 WIB
Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo. (Foto: Tangkapan layar Instagram @Polres_Ponorogo).

Liputan6.com, Jakarta - Pihak kepolisian melarang penggunaan sound horeg dalam kegiatan sahur on the road dan aktivitas perang sarung selama bulan Ramadan, khususnya di wilayah Ponorogo, guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, menghidupkan petasan dan aksi balap liar juga dilarang lantaran berpotensi menganggu ketertiban ruang publik.

"Saya mengimbau seluruh masyarakat Ponorogo agar menjalankan ibadah puasa dengan baik dan memanfaatkan bulan suci untuk kegiatan yang positif," kata Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo, Minggu (22/2/2026).

 

Ia menilai aktivitas seperti sound horeg dan perang sarung lebih banyak menimbulkan dampak negatif serta berpotensi memicu gangguan kamtibmas.

"Untuk kegiatan sound horeg dan perang sarung, kami minta ditiadakan karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," ungkap Sudibyo.

Seperti dilansir dari Antara, seluruh jajaran Polsek telah diperintahkan meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari hingga menjelang sahur, guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

 

Buka Layanan Pengaduan

Polres Ponorogo juga membuka layanan pengaduan melalui call center 110 agar masyarakat dapat segera melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas.

"Kami berharap sinergi masyarakat dan kepolisian dapat menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan," kata Andin.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya