Ekspor Tekstil ke AS Kena Tarif 0% Jadi Kabar Baik Buat 4 Juta Pekerja Indonesia

Pekerja di sektor tekstil akan mendapatkan manfaat dari kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Indonesia dan AS lewat ekspor tekstil

oleh Septian DenyDiterbitkan 20 Februari 2026, 18:15 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers kesepakatan tarif resiprokal Amerika Serikat (AS), Jumat (20/2/2026). Pekerja di sektor tekstil akan mendapatkan manfaat dari kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Indonesia dan AS lewat ekspor tekstil. (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa kerja sama Agreement on Reciprocal Trade (ART) yang ditandatangani Indonesia dan Amerika Serikat (AS) akan memberikan manfaat signifikan bagi pekerja di sektor tekstil.

Dalam perjanjian tersebut, AS memberikan tarif impor nol persen untuk produk tekstil dan pakaian jadi asal Indonesia.

Indonesia dan AS menandatangani kerja sama ART pada Kamis (19/2/2026) pekan ini. Salah satu poin utama dalam dokumen tersebut adalah komitmen AS untuk memberlakukan tarif impor nol persen melalui mekanisme tariff-rate quota (TRQ), yang rincian teknisnya akan diatur lebih lanjut.

Pembebasan tarif impor ini diharapkan membuat produk tekstil dan pakaian jadi Indonesia lebih kompetitif di pasar AS dibanding negara lain. Dampaknya, kapasitas produksi berpotensi meningkat sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.

"Hal ini tentunya memberikan manfaat bagi 4 juta pekerja di sektor ini. Dan kalau kita hitung dengan keluarga, ini akan sangat berpengaruh terhadap 20 juta masyarakat Indonesia," jelas Airlangga dalam konferensi pers, Kamis (19/2/2026) waktu setempat.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini akan membantu industri tekstil dan pakaian jadi Indonesia memperluas penetrasi ke pasar AS, yang disebutnya berukuran sekitar 28 kali lebih besar dibanding pasar domestik Indonesia.

Dalam jangka panjang, langkah ini diharapkan mampu mendorong peningkatan nilai ekspor tekstil dan produk tekstil (TPT) hingga 10 kali lipat dalam 10 tahun mendatang.

 

 

Ekspor Industri Tekstil

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. (Dok. Istimewa)

"Indonesia merencanakan untuk mengembangkan ekspor industri tekstil dari sekitar USD 4 miliar ke USD 40 miliar dalam 10 tahun, jadi saya pikir pembukaan pasar ini sangat perlu untuk industri Indonesia," jelas Airlangga.

Kesepakatan ini merupakan hasil proses negosiasi intensif sejak pengumuman kebijakan tarif resiprokal AS pada April 2025.

Awalnya Indonesia dikenakan tarif sebesar 32 persen oleh AS. Setelah proses negosiasi, disepakati tarif resiprokal 19 persen sebagai dasar. Namun, Indonesia berhasil mengamankan tarif 0-10 persen untuk produk tertentu melalui perjanjian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya