Indonesia dan AS Sepakati Tarif Resiprokal, Industri Padat Karya Bakal Ketiban Untung

Outlook industri padat karya Indonesia ke depan dinilai berpotensi membaik usai Indonesia dan AS menandatangani kesepakatan tarif resiprokal.

oleh Immanuel ChristianDiterbitkan 20 Februari 2026, 15:45 WIB
Outlook industri padat karya Indonesia ke depan dinilai berpotensi membaik usai Indonesia dan AS menandatangani kesepakatan tarif resiprokal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Head of Industry and Regional Research Permata Bank, Adjie Harisandi memandang, outlook industri padat karya Indonesia ke depan dinilai berpotensi membaik, terutama bagi sektor yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat (AS) seperti footwear, garment, dan tekstil. Hal ini dinilai setelah Indonesia dan AS menandatangani kesepakatan tarif resiprokal

Adjie mengatakan, dampak paling positif akan dirasakan jika Indonesia memperoleh perlakuan khusus dibandingkan negara pesaing. Dalam kondisi tersebut, daya saing produk Indonesia di pasar AS akan meningkat.

“Kalau ternyata Indonesia mendapatkan special treatment dan bisa masuk dengan tarif 0%, sementara pesaing masih dikenakan tarif tertentu, itu tentu sangat mendorong ekspor dan industri padat karya kita,” ujar Adjie dalam konferensi pers yang disiarkan daring, Jumat (20/2/2026).

Dengan demikian, prospek industri padat karya ke depan dinilai cukup menjanjikan, namun masih sangat bergantung pada detail implementasi kesepakatan tarif serta dinamika persaingan global di pasar AS.Ia menekankan, dampak positifnya masih bergantung pada detail teknis perjanjian dan posisi Indonesia dibanding negara pesaing di pasar AS. Apalagi, tperjanjian itu disebutkan terdapat sekitar 1.800 produk yang masuk dalam skema kerja sama tarif. 

“Ini kan masih baru sekali ya. Disebutkan ada 1.800 produk, tapi kita perlu lihat lebih detail lagi produk apa saja yang masuk,” jelasnya.

Adjie mengungkapkan, pemerintah sempat memberikan sinyal bahwa sektor tekstil dan garment berpeluang mendapatkan tarif masuk 0%. Namun, skema yang digunakan bukan penghapusan tarif penuh, melainkan tarif rate quota.

“Tekstil dan garment disebut bisa 0%, tapi mekanismenya tarif rate kuota. Dugaan saya, ada kuota tertentu yang tarifnya 0%, lalu di atas kuota itu baru dikenakan tarif lagi,” jelasnya.

 

Industri Berbasis Ekspor

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (29/10/2021). Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan neraca perdagangan Indonesia pada September 2021 mengalami surplus US$ 4,37 miliar karena ekspor lebih besar dari nilai impornya. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Menurut Adjie, jika penurunan tarif ini benar-benar berlaku efektif, maka sektor industri berbasis ekspor berpeluang mendapatkan dorongan kinerja yang cukup signifikan. Pasalnya, sebagian besar ekspor produk padat karya Indonesia selama ini memang mengarah ke pasar AS.

“Dengan adanya penurunan tarif, apalagi kalau bisa 0%, tentu ini bisa mendorong kinerja ekspor kita, terutama untuk industri yang berbasis ekspor,” katanya.

Meski demikian, Adjie menekankan bahwa manfaat kesepakatan ini tidak bisa dilihat secara terpisah. Pemerintah dan pelaku usaha juga perlu memperhatikan bagaimana kebijakan tarif AS terhadap negara pesaing Indonesia.

“Kita harus lihat juga negara-negara lain seperti Vietnam, Bangladesh, dan beberapa negara produsen footwear serta tekstil lainnya. Apakah mereka juga mendapatkan perlakuan serupa dari AS atau tidak,” ujarnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya