Liputan6.com, Jakarta - Industri otomotif Indonesia kini tengah memasuki babak baru dengan upaya signifikan untuk memperkuat sektor kendaraan komersial, khususnya pada segmen kendaraan pick-up. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri otomotif dalam negeri, seiring dengan kemampuan industri yang semakin besar dalam memproduksi kendaraan pick-up dengan kapasitas produksi tinggi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi Indonesia.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menegaskan bahwa memperkuat produksi kendaraan pick-up dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang sangat signifikan.
Advertisement
Sebagai contoh, jika kebutuhan kendaraan pick-up 4x2 sebanyak 70.000 unit dipenuhi dengan produk lokal, Indonesia dapat meraih manfaat ekonomi hingga Rp 27 triliun melalui backward linkage, atau dampak positif terhadap sektor-sektor pendukung yang terkait.
“Dengan memenuhi kebutuhan kendaraan pick-up melalui produksi dalam negeri, kita akan menciptakan nilai tambah ekonomi yang besar serta menyerap lebih banyak tenaga kerja di Indonesia,” ujar Menperin Agus dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (19/2/2026).
Selain itu, pengadaan kendaraan pick-up yang diproduksi dalam negeri akan memperkuat subsektor yang berhubungan langsung dengan produksi kendaraan, seperti industri ban, kaca, baterai, logam, kulit, plastik, kabel, dan elektronik. Hal ini diharapkan mampu menciptakan ekosistem yang saling mendukung di sektor otomotif nasional.
Agus Gumiwang menambahkan, saat ini industri otomotif Indonesia memiliki kapasitas produksi kendaraan pick-up yang sangat signifikan, yaitu sekitar 1 juta unit per tahun. Beberapa produsen besar kendaraan pick-up di Indonesia, seperti PT Astra Daihatsu Motor, PT Isuzu Astra Motor Indonesia, PT Mitsubishi Motor Krama Yudha Indonesia, PT Suzuki Indomobil Motor, PT SGMW Motor Indonesia, dan PT Sokonindo Automobile, telah membuktikan bahwa industri dalam negeri mampu memenuhi permintaan kendaraan komersial baik untuk pasar domestik maupun pasar ekspor.
“Dengan kapasitas tersebut, industri kendaraan pick-up nasional sudah siap untuk tidak hanya memenuhi kebutuhan pasar domestik, tetapi juga memperkuat daya saing Indonesia di pasar global,” tambah Menperin Agus.
Salah satu keunggulan kendaraan pick-up produksi dalam negeri adalah standar dan kualitasnya yang sangat kompetitif. Kendaraan pick-up (4x2) yang diproduksi di Indonesia mampu bersaing dengan produk impor dalam hal performa dan ketahanan.
Selain itu, kendaraan tersebut telah terbukti andal untuk melayani kebutuhan distribusi barang dan mobilitas usaha di berbagai wilayah Indonesia, dengan kondisi infrastruktur jalan yang beragam.
Namun demikian, Menperin juga mengakui bahwa Indonesia masih belum memproduksi kendaraan pick-up dengan penggerak empat roda (4x4) yang dibutuhkan untuk medan berat, seperti di daerah tambang atau perkebunan.
Dukungan dari Pemerintah
Kendaraan pick-up 4x4 ini memang memiliki biaya perawatan yang lebih tinggi, dan juga lebih terbatas dalam ketersediaan suku cadang serta layanan purna jual, dibandingkan dengan kendaraan 4x2 yang lebih terjangkau dan lebih banyak tersedia suku cadangnya.
Dalam rangka memperkuat kemandirian industri otomotif nasional, Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan pengembangan industri kendaraan niaga melalui langkah-langkah strategis.
Beberapa di antaranya adalah peningkatan penggunaan komponen dalam negeri, penguatan struktur rantai pasok, pengembangan industri komponen, serta peningkatan investasi dan penguasaan teknologi manufaktur kendaraan.
Menperin juga menegaskan pentingnya keberlanjutan industri otomotif Indonesia. "Kami mengajak seluruh pelaku industri otomotif untuk menjaga stabilitas tenaga kerja dan keberlangsungan usaha, agar sektor ini tetap dapat beradaptasi dengan dinamika global dan domestik yang ada," tuturnya.
Pemerintah Indonesia, melalui kebijakan industrialisasi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto, menekankan pentingnya penguatan industri dalam negeri sebagai motor utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Menperin menegaskan, pengembangan industri otomotif sejalan dengan arah kebijakan tersebut, yang bertujuan untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
“Kemenperin berkomitmen untuk terus memperkuat industri otomotif nasional agar semakin inovatif, berdaya saing, serta mampu menjadi pilar utama dalam penguatan struktur industri dan pertumbuhan ekonomi nasional,” tutup Agus Gumiwang.
Dengan dukungan kebijakan yang solid dan kemampuan industri otomotif dalam negeri yang semakin berkembang, Indonesia diproyeksikan dapat menjadi salah satu kekuatan besar di industri otomotif global, khususnya dalam sektor kendaraan komersial seperti pick-up.