3 Kali Beraksi, Maling Spesialis Hotel Mewah di Jakarta Selalu Survei Lokasi Lakukan Pencurian

Maling yang beraksi di hotel-hotel mewah ini dipastikan tak memiliki komplotan.

oleh Lia HarahapDiterbitkan 18 Februari 2026, 13:20 WIB
Maling spesialis hotel mewah. (istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - NW (43), pelaku pencurian di hotel bintang lima wilayah Jakarta Pusat sudah ditangkap pada Selasa (10/2/2026). Pelaku melakukan aksinya seorang diri.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku beraksi seorang diri, dan hingga saat ini belum ditemukan indikasi keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan saat beraksi pelaku menyamar sebagai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard. Dengan tampilan itu, pelaku tak canggung berbaur di lingkungan hotel mewah.

"Sebelum beraksi, pelaku terlebih dahulu mencari informasi terkait kegiatan atau acara di hotel untuk memetakan situasi dan memanfaatkan kelengahan, lalu mengincar serta mengambil barang milik tamu atau pengunjung," ujar Budi, dikutip dari Antara, Rabu (18/2/2026).

Hasil pemeriksaan sementara, NW sudah beraksi di tiga lokasi. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

 

Barang Bukti Disita

Maling spesialis hotel mewah. (istimewa)

Sebelumnya, Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap NW pada Jumat (13/2) di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Selain itu, turut disita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, dan sepatu yang digunakan saat beraksi.

Budi mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.

"Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam," ujar Budi.

 

Kronologi Pencurian

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri, menceritakan kronologi peristiwa pencurian. Saat itu, korban mengikuti rapat dari Kementerian Perhubungan di Ruang Candi Kalasan Lantai 2 di salah satu hotel di Jakpus.

Pada saat jam istirahat, sekitar pukul 12.00 WIB, korban menaruh tas warna hitam miliknya yang berisi satu telepon genggam dan laptop di meja kerja rapat tersebut. Pada saat kembali ke ruang rapat jam 12.50 WIB, korban mendapati barang-barang tersebut sudah tidak ada.

Setelah korban meminta rekaman kamera pengawas CCTV kepada pihak hotel, ternyata barang korban diambil oleh orang tidak dikenal. Selanjutnya, korban segera membuat laporan kepolisian.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya