Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas) selama Ramadan. Kegiatan tersebut dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Sahur on the Road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu. Terus jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping gitu kan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangannya, dikutip Selasa (17/2/2026).
Advertisement
Dia menegaskan, apabila masih ditemukan pelajar atau kelompok masyarakat yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung di lapangan.
“Ya pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu,” ucap Satriadi.
Patroli Rutin Selama Ramadan
Dia menyampaikan selama Ramadan, akan ada patroli rutin di seluruh wilayah Jakarta. Total 1.900 personel gabungan yang meliputi Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri akan diterjunkan dalam skema Tiga Pilar.
“Pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP di command center selalu laporan,” jelasnya.
Satriadi menyebut, kekuatan personel di masing-masing wilayah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan objek pengamanan. Koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil, lurah hingga camat.
Ormas Dilarang Razia Rumah Makan
Gubernur DKI Pramono Anung melarang ormas sweeping terhadap rumah makan selama Ramadhan tahun ini. Sweeping bisa memicu konflik di lingkungan masyarakat.
"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Pramono.
Dia mengatakan, sebagai kepala daerah dirinya bertanggung jawab menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Menurut dia, momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial. Dia juga menegaskan segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.