Jetour Rilis Hasil Investigasi Tabrakan Tol Jagorawi, Ini Hasilnya

Hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan Jetour T2 di ruas tol Jagorawi telah diumumkan, dan begini hasilnya

oleh Arief AszhariDiterbitkan 16 Februari 2026, 14:25 WIB
Jetour T2 Terbakar di Tol, Pabrikan Lakukan Investigasi Lengkap (ist)

Liputan6.com, Jakarta - PT Jetour Sales Indonesia bersama Kementerian Perhubungan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyampaikan hasil investigasi atas insiden lalu lintas yang melibatkan Jetour T2 di ruas tol Jagorawi. Hal tersebut, sebagai bagian dari komitmen perusahaan untuk memastikan proses investigasi berjalan menyeluruh, objektif, serta berbasis data teknis sejak awal kejadian.

Yusuf Nugroho, Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Kementerian Perhubungan RI mengapresiasi PT Jetour Sales Indonesia atas respon cepat dalam melakukan investigasi terhadap kejadian yang ada.

"Tujuan diselenggarakannya klarifikasi ini adalah untuk memperoleh penjelasan terkait kronologi dan hasil investigasi atas insiden kendaraan merek Jetour, dengan fokus pada spesifikasi teknis kendaraan, sistem keselamatan (safety system), serta mekanisme perlindungan terhadap risiko kebakaran," jelas Yusuf, dalam keterangan resmi, Senin (16/2/2026).

Berdasarkan hasil investigasi yang dipaparkan dalam rapat klarifikasi, sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai dengan desain dan standar yang ditetapkan. Pada saat benturan terjadi, airbag mengembang secara penuh dan keselamatan di sisi penumpang tetap terlindungi.

Struktur kendaraan tetap stabil, tidak terguling, serta pintu masih dapat dibuka secara normal setelah benturan serius, yang menunjukkan bahwa integritas struktur dan fungsi keselamatan berjalan sebagaimana dirancang serta memenuhi persyaratan keselamatan dan regulasi yang berlaku di Indonesia dan dunia.

Analisis teknis lebih lanjut menunjukan bahwa insiden tersebut merupakan tabrak samping, bukan tabrak belakang. Kendaraan mengalami benturan ekstrem yang menyebabkan roda depan dan belakang kiri mengalami kerusakan berat. Akibat kondisi tersebut, terjadi gesekan langsung bagian bawah kendaraan dengan permukaan aspal sehingga api muncul sebagai dampak lanjutan pasca benturan keras dan peristiwa tersebut menyebabkan kendaraan terbakar.

Teknis Jetour T2

Secara teknis, produk JETOUR juga telah memenuhi standar ASEAN NCAP, ECE R153, ECE R34 dan regulasi lainnya untuk memastikan kesesuaian terhadap seluruh spesifikasi keselamatan dan regulasi yang berlaku di pasar domestik serta ketentuan peraturan lainnya yang menjadi acuan keselamatan kendaraan.

Peter Zhang, President Director PT Jetour Sales Indonesia menyatakan, sejak awal kami berkomitmen untuk menelaah insiden ini secara teknis, terbuka, dan berbasis fakta. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sistem keselamatan kendaraan bekerja sesuai standar yang berlaku.

"Keselamatan konsumen merupakan prioritas utama kami dan kami akan terus memastikan setiap produk JETOUR memenuhi regulasi dan standar kualitas tertinggi," tukasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya