Ribuan Buruh Lakukan Ikrar Bersama, Tolak Polri di Bawah Kementerian

Tiga konfederasi buruh menggelar deklarasi akbar salah satunya menolak Polri di bawah kementerian.

oleh Tim NewsDiterbitkan 12 Februari 2026, 16:50 WIB
Ratusan personel Brimob mengikuti gelar pasukan pengamanan KAA di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Selasa (14/5/2015). Sebanyak 3.000 personel Brimob Polri diterjunkan mengawal Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Tiga konfederasi buruh terbesar di Indonesia yakni Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pimpinan Andi Gani Nena Wea, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) menggelar deklarasi akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 2.500 buruh dari berbagai daerah. Para pimpinan buruh hadir dalam acara tersebut, di antaranya Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPI Said Iqbal, dan Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban.

Dalam deklarasi itu, Andi Gani Nena Wea menyampaikan lima ikrar yang menjadi sikap bersama gerakan buruh nasional.

"Ikrar pertama, konfederasi buruh menyatakan dukungan penuh kepada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Indonesia yang adil, berdaulat, dan sejahtera bagi seluruh rakyat, termasuk kaum buruh," ujar Andi Gani melalui keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Ikrar kedua, lanjut dia, buruh menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian.

Menurut Andi Gani, langkah tersebut dinilai inkonstitusional dan mencederai semangat reformasi, serta berpotensi melemahkan institusi Polri dan posisi Presiden.

"Kami menolak dengan tegas penempatan Polri di kementerian manapun dan menegaskan Polri berada langsung di bawah Presiden Indonesia sesuai amanat reformasi. Hal itu juga akan menyulitkan buruh dalam menyelesaikan masalah-masalah ketenagakerjaan," terang Andi Gani.

 

Siap Hadapi Berbagai Pihak

Tiga konfederasi buruh menggelar deklarasi akbar di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Kamis (12/2/2026). (Ist)

Andi Gani menambahkan, pihaknya siap menghadapi pihak-pihak yang mendorong Polri ditempatkan di bawah kementerian.

"Ikrar ketiga, buruh meminta DPR segera mengesahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru yang dinilai dapat memberikan kepastian hukum, perlindungan berkeadilan, serta menjamin peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya," ucap dia.

Untuk mendorong hal tersebut, lanjut Andi Gani, buruh menyiapkan aksi massa besar pada 16–17 Februari mendatang.

"Kami mempersiapkan aksi massa besar-besaran pada 16–17 Februari ini untuk mendorong DPR segera mengesahkan UU Ketenagakerjaan yang baru," terang dia.

Ikrar keempat, gerakan buruh Indonesia menegaskan tetap berada pada satu garis perjuangan dalam memperjuangkan kepentingan pekerja.

"Ikrar kelima, KSPSI AGN, KSPI, dan KSBSI bersama 36 federasi serikat pekerja tingkat nasional serta jutaan anggotanya menyatakan komitmen berada di garis terdepan dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," papar Andi Gani.

Presiden KSBSI Elly Rosita Silaban menegaskan komitmen bersama tersebut, terutama terkait posisi Polri dan pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

"Ikrar kita bertiga di sini, kami akan tetap menjaga dan berupaya keras supaya Polri tetap di bawah Presiden. Undang-Undang juga harus segera disahkan dan harus berpihak kepada buruh," tegas Elly.

Infografis Tuntutan Buruh di Revisi Aturan Baru JHT (Liputan6.com/Triyasni)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya