Liputan6.com, Jakarta - Pemuda bertato berinisial MAR (24) nekat membobol minimarket di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi, Kabupaten Banyuwangi. Usai berhasil menggondol barang curian, pelaku malah membuang ke sungai.
Pelaku awalnya memanjat penyangga kanopi toko dan melepas empat buah genting. Setelah menjebol plafon, MAR turun ke area kasir dan mencongkel lemari penyimpanan menggunakan obeng yang sudah disiapkan. Uang tunai sebesar Rp 50 juta berhasil dikuras dari meja kasir dan lemari.
Advertisement
Meski berusaha mengelabui kamera pengawas (CCTV) dengan menutup wajahnya menggunakan kain daster yang dia temukan di dalam toko, identitas MAR tetap terendus. Polisi mengidentifikasi pelaku melalui ciri fisik yang mencolok, kulit sawo matang dan tato di kedua tangannya.
Pemilik toko baru menyadari kejadian tersebut saat melihat kondisi plafon yang menganga dan mendapati uang puluhan juta telah raib.
Setelah diamankan oleh Polsek Rogojampi, MAR memberikan keterangan yang mengejutkan penyidik. Dari total Rp 50 juta yang dia curi, ia mengaku telah membuang Rp 48 juta ke sungai.
"Terduga pelaku berdalih membuang uang tersebut untuk menghilangkan jejak," ungkap Kanit Reskrim Polsek Rogojampi Ipda Ocky Heru Prasetyo, Rabu (11/2/2026).
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah pengakuan tersebut murni atau sekadar taktik pelaku untuk menyembunyikan barang bukti.
Akibat perbuatan nekatnya, warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian ini kini harus mendekam di balik jeruji besi.
MAR dijerat dengan Pasal 477 ayat (1) huruf f KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
"Pelaku bertato ini terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya.