Liputan6.com, Jakarta - FTSE Russell, salah satu penyedia indeks global terkemuka resmi menunda tinjauan indeks pasar Indonesia yang semula dijadwalkan pada Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan masukan dari External Advisory Committees serta ketidakpastian dalam menentukan porsi free float saham emiten Indonesia di tengah rencana reformasi pasar modal yang sedang berlangsung. Penundaan ini memiliki dampak langsung terhadap status saham Indonesia.
Penundaan tinjauan kuartalan oleh FTSE Russell ini disebabkan oleh dua faktor utama. Pertama, adanya ketidakpastian mengenai porsi free float atau saham yang beredar bebas di pasar. Kedua, reformasi pasar modal yang sedang berjalan di Indonesia juga menjadi alasan penting di balik keputusan ini.
Advertisement
Melansir pengumuman resmi FTSE pada Selasa (10/2/2026), penundaan tersebut juga mempertimbangkan potensi lonjakan transaksi (turnover) yang dapat terjadi akibat perubahan komposisi indeks di tengah proses pembenahan regulasi.
FTSE Russell menyatakan langkah ini sejalan dengan aturan Exceptional Market Disruption dalam kebijakan indeks mereka, yang diterapkan ketika pelaku pasar menghadapi hambatan dalam memperdagangkan efek secara normal. Sebagai konsekuensi langsung, FTSE Russell tidak akan menerapkan sejumlah aksi korporasi terhadap saham-saham Indonesia yang tercatat di dalam indeksnya hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Seiring hal itu, peristiwa korporasi tidak akan diimplementasikan pada sekuritas Indonesi yang tercatat di dalam negeri dalam indeks saham FTSE Russell yang dikutip dari pengumuman FTSE:
-Penambahan: penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) atau penambahan yang dihasilkan dari peninjauan indeks.
-Penghapusan saham yang dihasilkan dari peninjauan indeks.
-Perubahan segmen ukuran kapitalisasi besar, menengah, dan kecil yang dihasilkan dari peninjauan indeks.
-Perubahan jumlah saham yang beredar, yang dihasilkan dari saham baru, pembelian kembali saham atau pembaruan data saham yang beredar.
-Perubahan bobot investasi, yang dihasilkan dari penawaran sekunder atau pembaruan data pemegang saham.
-Rights issue, yang sementara diasumsikan haknya dijual.
Respons dan Upaya Bursa Efek Indonesia
Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyampaikan tanggapannya terkait keputusan FTSE Russell ini. Otoritas bursa menegaskan bahwa komunikasi dengan penyedia indeks global tersebut tetap berjalan dan mendapat dukungan atas langkah perbaikan yang sedang dilakukan di pasar modal domestik.
Pejabat Sementara (Pjs.) Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan langsung dengan FTSE Russell untuk membahas perkembangan terbaru. Dalam pertemuan tersebut, FTSE Russell memberikan dukungan atas rencana aksi yang sedang dilakukan oleh BEI bersama dengan OJK dan SRO.
Jeffrey menambahkan, FTSE Russell turut memberikan penekanan agar implementasi dari berbagai inisiatif perbaikan tersebut berjalan sesuai jadwal yang telah disampaikan sebelumnya. BEI mengapresiasi dukungan yang diberikan FTSE Russell dan memastikan tidak ada isu baru yang disorot terkait posisi Indonesia dalam klasifikasi negara oleh lembaga indeks global tersebut.
Prospek Pasar Saham Indonesia Pasca-Penundaan
Keputusan FTSE Russell menunda review terhadap klasifikasi indeks Indonesia dinilai memberi dampak terbatas terhadap pergerakan pasar saham domestik. Pengamat pasar modal Reydi Octa menilai, penundaan review oleh FTSE bersifat netral cenderung negatif jangka pendek, karena pasar kehilangan katalis positif berupa potensi inflow dari rebalancing. Dampak ini lebih terasa dari sisi psikologis pelaku pasar.
Terutama pada saham-saham yang sebelumnya diperkirakan berpeluang mendapat aliran dana baru apabila terjadi perubahan klasifikasi atau penyesuaian bobot indeks. Tekanan lebih bersifat psikologis dan selektif pada saham-saham tersebut. Jika tidak diikuti sentimen eksternal negatif lain, IHSG cenderung sideways daripada koreksi dalam.
BEI bersama OJK dan SRO terus berupaya memperkuat infrastruktur dan regulasi pasar modal Indonesia. Dukungan dari lembaga indeks global seperti FTSE Russell menjadi indikator positif bahwa arah perbaikan yang diambil sudah tepat, meskipun memerlukan waktu untuk sepenuhnya terealisasi dan diakui secara internasional.