Kemlu RI: Indonesia Terima Undangan KTT Dewan Perdamaian Gaza, Presiden Belum Putuskan Hadir

Pernyataan ini disampaikan oleh Juru Bicara 2 Kemlu RI Vahd Nabyl A. Mulachela.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 10 Februari 2026, 15:02 WIB
Juru Bicara 2 Kementerian Luar Negeri RI Vahd Nabyl A. Mulachela pada Selasa (10/2/2026) di Jakarta, menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima undangan resmi untuk menghadiri sebuah agenda KTT Dewan Perdamaian Gaza. (Dok. Liputan6.com/Teddy Tri Setio Berty)

Liputan6.com, Jakarta - Juru Bicara 2 Kementerian Luar Negeri (Kemlu RI) Vahd Nabyl A. Mulachela menyatakan bahwa pemerintah Indonesia telah menerima undangan resmi untuk menghadiri sebuah agenda KTT Dewan Perdamaian Gaza.

Namun, hingga saat ini Presiden RI Prabowo Subianto belum mengambil keputusan terkait kehadirannya.

Jubir Nabyl menegaskan bahwa undangan dimaksud memang sudah diterima, sebagaimana sebelumnya juga disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, namun keputusan akhir masih dalam tahap pertimbangan.

"Undangannya sudah diterima, tetapi bapak presiden masih belum memutuskan. Saat ini masih dipertimbangkan," ujar Nabyl pada Selasa (10/2/2026) di Jakarta.

Terkait kemungkinan perwakilan lain yang kemungkinan akan hadir, Kemlu RI menegaskan belum menerima informasi resmi.

"Kami sendiri belum menerima informasi secara resmi mengenai hal tersebut. Jadi belum ada informasi resminya," katanya.

Meski keputusan kehadiran presiden belum ditetapkan, pemerintah disebut telah mulai melakukan proses persiapan awal. Namun, berbagai aspek teknis, termasuk waktu pelaksanaan dan jumlah delegasi, masih belum bersifat definitif.

"Untuk proses persiapan, memang Indonesia sudah melakukan persiapan. Tetapi mengenai timeline maupun jumlah delegasi, itu belum definitif," jelasnya.

Ia menambahkan, proses tersebut memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta komunikasi dengan pihak-pihak di luar negeri. Oleh karena itu, Kementerian Luar Negeri bersama kementerian dan lembaga terkait terus melakukan koordinasi guna menindaklanjuti instruksi Presiden.

"Ini bukan hanya koordinasi internal, tetapi juga dengan mitra di luar negeri. Kemlu dan seluruh kementerian serta lembaga terkait mengawal proses ini secara berkelanjutan," ujarnya.

Pemerintah menegaskan akan menyampaikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah ada keputusan resmi terkait kehadiran Presiden dalam agenda tersebut.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya