Keluarga dan Guru Bocah SD yang Tewas Gantung Diri di Ngada NTT Dapat Pendampingan Psikologis

Seorang bocah SD di Ngada NTT mengakhiri hidup dengan gantung diri hanya karena permintaan buku dan pena tak dikabulkan orangtua.

oleh Ola KedaDiterbitkan 10 Februari 2026, 12:39 WIB
Orangtua dan guru bocah SD yang gantung diri di Ngada NTT mendapat pendampingan psikologis dan psikoedukasi. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Ngada - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) melaksanakan kegiatan pendampingan psikologis kepada keluarga korban bocah gantung diri di Kabupaten Ngada. Tak hanya itu, Polda NTT juga memberi psikoedukasi kepada tenaga pendidik di lingkungan sekitar.

Karo SDM Polda NTT Kombes Pol. Juli Agung Pramono mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan pemulihan psikologis kepada masyarakat yang terdampak peristiwa traumatis.

Pendampingan tersebut juga dilakukan dalam rangka mendukung proses pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngada Polda NTT, agar keluarga korban dapat menjalani proses hukum dengan kondisi psikologis yang lebih stabil.

"Tim memberikan penguatan psikologis menggunakan metode therapy USEFT kepada keluarga korban," ujarnya, Selasa (10/2/2026).

Selain itu, tim juga menyerahkan bantuan sembako sebagai bentuk empati dan kepedulian sosial.

 

Therapy Useft

Hasil pendampingan pada hari pertama menunjukkan dampak positif. Keluarga korban mulai perlahan menerima peristiwa yang terjadi, mampu mengelola emosi seperti sedih, marah, kecewa, dan trauma, serta merasakan kehadiran dan perhatian penuh dari berbagai pihak. Di sisi lain, kepala sekolah dan para guru di lingkungan sekitar juga mendapatkan pemahaman pentingnya psikoedukasi tentang bahaya bullying sejak dini.

Tim memberikan penguatan psikologis dengan Therapy USEFT serta mendengarkan keluh kesah keluarga korban setelah menjalani pemeriksaan. Pendampingan ini terbukti membantu keluarga yang sebelumnya mengalami shock, kesedihan mendalam, rasa bersalah, dan trauma, menjadi lebih tenang dan mampu mengendalikan emosinya.

"Dengan kondisi psikologis yang lebih stabil, keluarga korban dapat memberikan keterangan yang lebih jelas, runtut, dan objektif kepada penyidik, serta mulai memahami dan menerima proses hukum yang sedang berjalan," jelasnya.

Menurutnya, Ppendampingan psikologis dan psikoedukasi ini adalah bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral Polri terhadap masyarakat yang mengalami peristiwa traumatis.

"Kami tidak hanya fokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga memastikan kondisi psikologis keluarga korban tetap terjaga agar mereka mampu menjalani kehidupan dengan baik,” ujar.

Ia menambahkan psikoedukasi kepada pendidik menjadi langkah preventif agar peristiwa serupa tidak terulang.

"Melalui psikoedukasi kepada para guru dan tenaga pendidik, kami berharap lingkungan sekolah menjadi ruang yang aman dan bebas dari bullying. Pencegahan sejak dini sangat penting untuk melindungi kesehatan mental anak-anak," tandasnya.

KONTAK BANTUAN

Bunuh diri bukan jawaban apalagi solusi dari semua permasalahan hidup yang seringkali menghimpit. Bila Anda, teman, saudara, atau keluarga yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit, dilanda depresi dan merasakan dorongan untuk bunuh diri, sangat disarankan menghubungi dokter kesehatan jiwa di fasilitas kesehatan (Puskesmas atau Rumah Sakit) terdekat.

Bisa juga mengunduh aplikasi Sahabatku: https://play.google.com/store/apps/details?id=com.icreativelabs.sahabatku

Atau hubungi Call Center 24 jam Halo Kemenkes 1500-567 yang melayani berbagai pengaduan, permintaan, dan saran masyarakat.

Anda juga bisa mengirim pesan singkat ke 081281562620, faksimili (021) 5223002, 52921669, dan alamat surat elektronik (surel) kontak@kemkes.go.id.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya