Liputan6.com, Jakarta - Gaungkan budaya taat pajak di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan untuk memperkuat pendanaan pembangunan daerah, Wali Kota Tangerang Sachrudin canangkan Pekan Panutan Pajak hingga 11 Februari mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, menjelaskan, Pekan Panutan Pajak yang berlangsung pada 9 hingga11 Februari 2026, menargetkan partisipasi ASN dengan capaian pembayaran pajak minimal Rp1 miliar.
Advertisement
"Angka tersebut untuk menggenjot angka pendapatan daerah dari pajak, dengan mulai membuka gerai pelayanan, baik di kantor maupun di spot lokasi lainnya di semua kecamatan. Apalagi pembayaran pajak bisa diakses dengan mudah lewat pembayaran secara digital (e-commerce) sampai nanti selepas ini (Pekan Panutan Pajak) akan membuka gerai pelayanan di tengah pemukiman masyarakat secara bergilir,” kata Kiki, Swnin (9/2/2026).
Sementara, dalam kesempatan itu, Wali Kota Sachrudin mengajak ASN untuk menjadi teladan bagi masyarakat dengan membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tepat waktu, serta memanfaatkan kanal pembayaran digital. Dia pun memberi contoh langsung dengan melakukan pembayaran PBB-P2 melalui aplikasi Tangerang LIVE.
“ASN harus menjadi panutan dan motivator bagi masyarakat. Saya sendiri memulainya hari ini dengan membayar PBB secara digital melalui aplikasi kebanggaan kita, Tangerang LIVE. Ayo Bang Baja, Bangga Bayar Pajak,” ujar Sachrudin.
Hadirkan Berbagai Kemudahan
Wali Kota Tangerang, menegaskan, Pemkot Tangerang terus menghadirkan berbagai kemudahan bagi wajib pajak melalui program relaksasi pajak, berupa penghapusan denda administrasi serta pemberian diskon PBB-P2 dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Dia memastikan, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan dikelola secara amanah dan diwujudkan dalam bentuk program pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
“Relaksasi pajak ini merupakan bentuk keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen menggunakan dana pajak secara transparan dan bertanggung jawab untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.