KPK Tangkap 12 Pegawai Bea Cukai saat OTT Kasus Importasi Barang

Total 17 orang ditangkap dalam OTT KPK di kantor Bea Cukai Jakarta.

oleh Raynaldo Ghiffari LubabahDiterbitkan 05 Februari 2026, 16:03 WIB
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan total 17 orang terkait OTT kepengurusan importasi barang di Bea Cukai. Rinciannya, 12 orang merupakan pegawai Bea Cukai dan 5 orang swasta.

"Tim telah mengamankan sejumlah 17 orang. Sebanyak 12 orang merupakan pegawai pada Ditjen Bea Cukai dan 5 orang lainnya dari pihak PT BR," jelas Juru Bicara KPK dalam keterangannya, Kamis (5/2/2026).

Selain itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, hingga JPY. KPK juga mengamankan barang bukti berupa logam mulia.

"Tim juga mengamankan barang bukti diantaranya uang tunai dalam mata uang rupiah, dan beberapa mata uang asing seperti USD, SGD, dan JPY. Serta dalam bentuk logam mulia, " kata Budi.

Terkait status hukum para pegawai bea cukai dan swasta tersebut, KPK rencananya akan mengumumkannya sore hari ini.

OTT ke-5 pada 2026

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu pada 4 Februari 2026. OTT tersebut merupakan yang kelima bagi KPK selama 2026, dan yang ketiga secara khusus di lingkungan Kemenkeu pada tahun ini.

KPK mencetak debut OTT di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026. Kemudian pada 11 Januari, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan KPP Madya Jakarta Utara.

Pada tanggal yang sama, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka dari OTT tersebut. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Pada 4 Februari 2026, KPK mengumumkan melakukan OTT dan menangkap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono. OTT tersebut berkaitan dengan proses restitusi pajak pertambahan nilai atau PPN pada sektor perkebunan.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya