Liputan6.com, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan bersiaga 24 jam di kawasan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) pascapenyegelan. Penyegelan dilakukans setelah izin konservasinya dicabut Kementerian Kehutanan. Kepala Satpol PP Kota Bandung, Bambang Sukardi, mengatakan tindakan itu dilakukan untuk mengamankan barang milik daerah (BMD) serta memastikan perlindungan ratusan satwa pasca pencabutan izin lembaga konservasi oleh Kementerian Kehutanan pada 3 Februari 2026.
"Kami hari ini bekerja secara kolaboratif. Forkopimda hadir, Brimob hadir, BKAD sebagai pengampu barang milik daerah hadir, bagian hukum hadir, yayasan pengelola dan tokoh masyarakat juga ikut mengawal. Alhamdulillah semua berjalan kondusif," ujar Bambang dalam keterangannya ditulis Bandung, Kamis (5/2/2026).
Advertisement
Bambang mengatakan, kegiatan pengamanan ini melibatkan unsur Forkopimda, Brimob, BKAD, bagian hukum Pemkot Bandung, jajaran pengelola Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Polisi Hutan, tokoh masyarakat serta komunitas pecinta satwa.
Satpol PP Kota Bandung menutup beberapa pintu akses kebun binatang. Pintu utama dan pintu samping di area parkir disegel, sementara satu pintu kecil tetap difungsikan sebagai akses darurat dan jalur teknis perawatan satwa.
"Pintu utama kita tutup pintu samping di selasar parkir juga kita tutup. Ada satu pintu kecil yang difungsikan sebagai jalur darurat dan akses teknis untuk pemeliharaan satwa, itu kita jaga bersama antara Satpol PP dan para pekerja," kata Bambang.
Bambang menyebutkan dasar penutupan dan pengamanan ini adalah pencabutan izin lembaga konservasi Kebun Binatang Bandung oleh Kementerian Kehutanan per 3 Februari 2026.
Dengan dicabutnya izin tersebut, Bambang menegaskan seluruh aset barang milik daerah menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk diamankan.
"Sejak izin dicabut, maka aset BMD di sini menjadi tanggung jawab kami. Satpol PP akan siaga 24 jam untuk bersama-sama menjaga aset dan satwa yang ada di dalam," jelas Bambang.
Ada 711 Satwa di Bandung Zoo
Bambang menyebut, saat ini terdapat sekitar 711 satwa di kawasan kebun binatang yang harus dijaga keberlangsungan hidup dan kesejahteraannya. Oleh karena itu, Bambang mengaku pengamanan tidak semata soal aset. Tetapi juga menyangkut aspek kemanusiaan dan konservasi.
"Satwa di sini ada 711 ekor. Ini tanggung jawab kita bersama. Kita jaga, kita pelihara, kita pastikan tetap mendapatkan perawatan dan pakan dengan baik," ungkap Bambang.
Untuk pengamanan, Satpol PP akan menerapkan sistem piket tiga sif yang berjaga selama 24 jam penuh.
Bambang berharap, pengamanan lintas lembaga yang ikut dalam pengamanan Kebun Binatang Bandung ini dapat terus berlanjut ke tahap berikutnya, termasuk dalam menyiapkan pola pengelolaan baru ke depan.
"Kita siagakan anggota dengan sistem shift, dibagi tiga sif, seperti pengamanan di lokasi-lokasi strategis lainnya. Ini aset Pemkot yang harus kita amankan bersama," kata Bambang.
Kondisi Bandung Zoo kini
Suasana Kebun Binatang Bandung relatif kondusif saat dilakukan pengamanan oleh Satpol PP Kota Bandung dan tim gabungan, Kamis, 5 Februari 2026.
Aktivitas satwa disebut berjalan normal dan tetap dalam perawatan. Bambang menjelaskan kondisi di dalam area kebun binatang dalam keadaan terkendali.
"Alhamdulillah, kita bersyukur kondusif, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan. Pada prinsipnya, kita cinta semua terhadap keberadaan kebun binatang ini," ujar Bambang.
Bambang memastikan, pengamanan dilakukan sesuai dengan kesepakatan bersama, sekaligus memastikan keberlangsungan perawatan satwa di dalamnya.
"Ini kan barang milik pemerintah kota yang harus kita amankan. Nanti kita buat sif jelas kita bagi tiga sif. Mudah-mudahan kolaborasi ini terus berjalan. Kita ikuti kebijakan pimpinan dan apa pun arahan ke depan akan kita kawal bersama," tukas Bambang.
Bukan Eksekusi
Sebelumnya, Bambang menjelaskan penyegelan bukan bertujuan untuk pengusiran atau eksekusi, melainkan sebagai bentuk pengamanan aset dan penataan tata kelola kawasan.
"Hari ini kami melakukan penyegelan untuk kepentingan kita bersama. Di dalam kawasan masih terdapat satwa dan para pekerja, sehingga langkah pengamanan dilakukan secara terukur dan tetap mengedepankan koordinasi," ujar Bambang dalam keterangannya, ditulis Bandung, Kamis (5/2/2026).
Satpol PP Kota Bandung akan melakukan pengamanan menyeluruh terhadap area kebun binatang. Tujuannya memastikan aset daerah terlindungi. Proses ini dilakukan dengan pendekatan persuasif serta komunikasi intensif lintas pihak, termasuk pengelola dan instansi terkait.
"Ini bukan tindakan penggusuran ataupun eksekusi. Kehadiran kami di sini justru sebagai bentuk dukungan agar pemerintah kota bisa berkolaborasi dengan seluruh pihak untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik," kata Bambang.
Bambang menjelaskan, berbagai masukan dan kondisi di lapangan akan segera dilaporkan kepada Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan sebagai bahan pengambilan kebijakan lanjutan.
Dia memastikan pemerintah kota berkomitmen menjaga keberlangsungan perlindungan satwa serta memastikan para pekerja tetap mendapat perhatian.
"Dalam waktu dekat, akan kami komunikasikan kepada pimpinan. Prinsipnya, pengamanan ini untuk kepentingan bersama, demi tertibnya pengelolaan aset daerah," jelas Bambang.
Pihaknya berharap proses penataan pengelolaan kebun binatang dapat berjalan lebih terarah, akuntabel serta mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum.
"Kami berharap bisa berjalan lebih terarah serta lebih mengutamakan kepentingan publik, kesejahteraan satwa dan kepastian hukum," ungkap Bambang.