Keluarga Miskin Indonesia Rata-Rata Butuh Rp 3,05 Juta per Bulan

Garis kemiskinan rumah tangga miskin Indonesia secara nasional pada September 2025 mencapai Rp 3.053.269 per bulan.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 05 Februari 2026, 14:15 WIB
Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa garis kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp 641.443 per kapita, meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp 609.160. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan bahwa garis kemiskinan nasional pada September 2025 tercatat sebesar Rp 641.443 per kapita, meningkat dibandingkan Maret 2025 yang sebesar Rp 609.160.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan bahwa perhitungan garis kemiskinan dilakukan menggunakan data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).

Metode yang digunakan berbasis pendekatan pengeluaran yang dikumpulkan pada tingkat rumah tangga, sehingga mencerminkan kondisi konsumsi masyarakat secara lebih nyata.

"Sumber data perhitungan kemiskinan dan ketimpangan adalah Survei Sosial Ekonomi Nasional yang menggunakan pendekatan pengeluaran yang dikumpulkan di level rumah tangga," kata Amalia dalam Konferensi Pers BPS, Kamis (5/2/2026).

Menurutnya, dalam praktiknya pengeluaran masyarakat tidak hanya dilakukan secara individu, tetapi juga secara bersama-sama dalam satu rumah tangga. Oleh karena itu, pendekatan rumah tangga menjadi penting dalam menggambarkan kondisi ekonomi keluarga secara keseluruhan.

"Dalam praktiknya, pengeluaran dapat dilakukan secara individu maupun secara bersama-sama dalam satu rumah tangga," ujarnya.

 

Rata-Rata Garis Kemiskinan Rumah Tangga Tembus Rp 3,05 Juta

Seorang anak melintasi genangan sampah di permukiman kumuh Muara Baru, Jakarta, Rabu (19/1/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 26,5 juta orang per September 2021 dari sebelumnya mencapai 27,54 juta orang pada Maret 2021. (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

BPS juga mencatat bahwa garis kemiskinan rumah tangga secara nasional pada September 2025 mencapai Rp 3.053.269 per bulan. Angka ini merupakan terjemahan dari garis kemiskinan per kapita ke dalam konteks rumah tangga, yang mencerminkan kebutuhan minimum satu keluarga untuk hidup layak.

"Pada September 2025 secara rata-rata satu rumah tangga miskin di Indonesia terdapat 4,76 anggota keluarga sehingga garis kemiskinan per rumah tangga miskin adalah sebesar Rp 3.053.269 per bulan," jelasnya.

Dalam pencatatan Susenas, pengeluaran individu seperti pembelian makanan siap saji dapat dilakukan oleh masing-masing anggota keluarga. Namun, terdapat pula pengeluaran yang bersifat kolektif, seperti pembelian beras, pembayaran sewa rumah, listrik, dan bahan bakar yang ditanggung bersama.

 

Presentase Penduduk Miskin Perkotaan dan Pedesaan

Suasana pemukiman padat penduduk di tepian sungai di Jakarta, Jumat (19/5/2023). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Selanjutnya adalah persentase penduduk miskin di perkotaan dan pedesaan. Pada September 2025, tingkat kemiskinan perkotaan sebesar 6,6 persen atau mengalami penurunan sebesar 0,13 persen jika dibandingkan dengan Maret 2025.

Sementara itu, tingkat kemiskinan pedesaan sebesar 10,72 persen atau mengalami penurunan 0,31 persen basis point jika dibandingkan dengan Maret 2025.

"Artinya, adalah bahwa tingkat kemiskinan mengalami penurunan baik di perkotaan maupun di pedesaan," pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya