Kabel Serat Optik Paling Banyak Dicuri di Bangka Belitung

Kominfo mengaku hingga akhir Juni 2012 pihaknya sudah menerima lima kasus pengaduan pencurian kabel serat optik di Bangka Belitung.

oleh Ervina AnggrainiDiterbitkan 01 Juli 2013, 16:26 WIB

Kasus pencurian aset milik perusahaan telekomunikasi di Indonesia hingga kini masih menjadi ancaman sehingga membutuhkan perhatian khusus. Menurut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), pencurian aset berupa kabel optik bawah laut paling sering terjadi di wilayah perairan Bangka Belitung.

Kominfo mengaku hingga akhir Juni 2012 pihaknya sudah menerima lima kasus pengaduan pencurian kabel serat optik. Sementara tahun sebelumnya tercatat ada enam peristiwa besar terkait pencurian kabel optik di Bangka Belitung (Babel).

Kominfo melihat Babel sebagai lokasi backbone penting untuk menyalurkan trafik data internet dari Indonesia menuju Eropa dan Amerika yang dihantarkan melalui Asia. Karena itu, kasus pencurian besar ini memerlukan penanganan serius.

Untuk mengatasi hal ini, Gatot S Dewa Broto selaku Kepala Humas dan Pusat Informasi Kominfo berencana akan memanggil sejumlah instansi untuk berdiskusi dengan sejumlah unsur terkait, termasuk aparat di pelabuhan dan Angkatan Laut. Pertemuan yang akan dilangsungkan besok, Selasa (2/7/2013) diupayakan bisa menjadi salah satu cara mengedukasi ke berbagai pihak terkait.

Selain melalui edukasi ke berbagai pihak, Kominfo berharap pihak operator rajin memantau kabel optik dengan mengotimalkan pengawasan sistem digital. Mengingat sistem barcode yang digunakan operator pada kabel optik miliknya dengan teknologi yang memudahkan operator mengetahui saat kabel terputus.

Kasus pencurian kabel dalam hal ini bukan hanya merugikan pihak operator, tetapi juga pelanggan yang kerap memaksimalkan komunikasi melalui jalur fiber optik.

"Jika kasus terputusnya kabel optik karena kesalahan masalah teknis operator, pelanggan berhak mengajukan ganti rugi. Namun sejauh ini meski kesalahan bukan merupakan kelalaian operator, pihak operator tetap memberikan kompensasi ke pelanggan atas terganggunya layanan," ujar Gatot di Kantor Kominfo Jakarta, Senin (1/7/2013).

(vin/dew/*)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya