Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya mengamankan sebanyak 105 pelaku tawuran selama pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 yang berlangsung sejak 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Para pelaku diamankan dari sejumlah wilayah di Jakarta dan sekitarnya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Iman Imanuddin, mengatakan pengungkapan tersebut berasal dari 27 laporan polisi, dengan enam laporan ditangani langsung Polda Metro Jaya dan 21 laporan lainnya oleh polres jajaran.
Advertisement
“Kami telah mengamankan 105 orang. Sebanyak 14 orang diamankan oleh tim Polda Metro Jaya, kemudian 91 orang diamankan oleh tim yang dibentuk di Polres-polres yang berada di jajaran wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Iman kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
Dari total 105 orang yang diamankan, sebanyak 55 orang hanya menjalani pembinaan. Sementara itu, 50 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan peran dan perbuatannya.
Iman merinci, dari 50 tersangka tersebut, sembilan orang ditangani Subdirektorat Jatanras Polda Metro Jaya, sedangkan 41 orang lainnya diproses di tingkat polres.
"Dari 50 orang tersebut, sembilan orang yang terdiri dari dua anak berhadapan dengan hukum dan tujuh orang dewasa ditangani oleh Subdit Jatanras Polda Metro Jaya. Kemudian 41 orang, yang terdiri dari 29 ABH dan 12 orang dewasa, ditangani oleh polres-polres jajaran,” ujarnya.
Sita 105 Barang Bukti
Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita 105 barang bukti, yang terdiri atas 56 bilah senjata tajam berbagai jenis, 13 unit sepeda motor, serta 36 unit telepon genggam.
“Alat komunikasi ini digunakan selama melakukan tawuran, mulai dari melakukan provokasi, membuat janji, hingga mengonsolidasikan para pelaku untuk saling berhadapan dalam satu peristiwa tawuran,” jelas Iman.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 307 KUHPidana, Pasal 466 KUHPidana, dan Pasal 262 KUHPidana. Sementara untuk tersangka anak, penanganan dilakukan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak.
Iman menegaskan, Operasi Pekat Jaya 2026 akan terus digencarkan guna menekan aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat.