Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengaku tidak mau terlalu buru-buru melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia masih menunggu langkah pemerintah jika memang diminta ada percepatan.
Dia menjelaskan, panitia seleksi (pansel) pimpinan OJK menjadi kewenangan pemerintah. Pihaknya akan bergerak cepat jika sudah mendapat surat dari Presiden Prabowo Subianto atau pemerintah.
Advertisement
"Yang ditunggu oleh DPR itu adalah kalau surat dari pemerintah itu sudah masuk, yaitu surat dari Bapak Presiden masuk, maka kita akan secepatnya untuk melaksanakan apa yang dimandatkan oleh undang-undang, yaitu melakukan fit and proper test dan mengambil keputusan," kata Misbakhun, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Dia mengatakan, Komiei XI DPR siap berlaku fleksibel jika memang diperlukan. Salah satunya merujuk pada gejolah pasar modal dan mundurnya beberapa pejabat OJK.
"Kalau pemerintah ingin, DPR itu sangat fleksibel terhadap kebutuhan kekuasaan eksekutif. Apalagi ada keterdesakan," ucapnya.
Misbakhun kembali menegaskan, pihaknya bisa merespons cepat jika dibutuhkan. "DPR juga bisa bekerja sangat cepat dan memberikan respon yang cepat sebagai kebutuhan untuk masyarakat," ujarnya.
Respons Misbakhun Soal Bursa Bos OJK
Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun buka suara soal dirinya masuk bursa pencalonan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia mengaku enggan berandai-andai menempati posisi tersebut.
Posisi Ketua Dewan Komisioner OJK saat ini kosong secara definitif pasca mundurnya Mahendra Siregar. Meski begitu, Misbakhun mengaku belum mengetahui kalau dirinya dikabarkan bakal ikut bersaing dalam pencalonan bos OJK tersebut.
"Saya belum tahu. Saya belum tahu. Sampai saat ini tugas partai saya, saya adalah Ketua Komisi XI," ungkap Misbakhun, ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 4 Februari 2026.
Tak Mau Berandai-andai
Dia menegaskan lagi kalau saat ini mandat dari Partai Golkar adalah untuk menjadi Ketua Komisi XI DPR. Misbakhun juga enggan bicara banyak ketika ditanya kemungkinannya menjadi Ketua Dewan Komisioner OJK.
"Tugas dari partai saya, Ketua Umum saya menugaskan saya Ketua Komisi XI. Saya tidak berandai-andai," tegasnya.
Sejumlah pejabat OJK mengundurkan diri di tengah gejolak pasar modal pekan lalu. Diantaranya ada Mahendra Siregar dari Ketua DK OJK, Mirza Adityaswara dari Wakil Ketua DK OJK, hingga Inarno Djajadi dari posisi Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK (KE PMDK).
Saat ini, Friderica Widyasari Dewi didapuk menjadi Penjabat Sementara (Pjs) Ketua dan Wakil Ketua DK OJK.
Menkeu Purbaya Bentuk Pansel OJK
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyiapkan panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia sudah mengirim surat ke Bank Indonesia (BI) dan sejumlah pihak lain untuk mengirim perwakilan senagai anggota pansel.
"Ini kita sedang berkirim surat ke BI dan pihak-pihak terkait untuk kirim perwakilan sebagai anggota pansel. Untuk yang private dari masyarakat kita akan kontak satu-satu untuk menjadi anggota pansel,” ungkapnya dalam Indonesia Economic Summit 2026, Selasa (3/2/2026).
Ia mengaku, ingin segera melaksanakan pemilihan pimpinan baru untuk OJK. Sayangnya, pergerakannya sendiri terbentur oleh perundang-undangan yang memiliki aturan waktu.
"Saya maunya cepat-cepat. Terutamanya ada undang-undang, yang enggak bisa (cepat-cepat), harus menunggu sekian-sekian (waktu),” ucapnya.
Ia tidak menampik, kini pemilihannya terbilang terlambat karena mengikuti undang-undang sekarang. “Harusnya, sebenarnya sekarang, udah telat. Paling telat. Kalau kita ikutin undang-undang yang ada sekarang,” jelasnya.