Respons Pandji saat Anaknya Dirundung di Media Sosial

Pandji menuturkan, semua orang berhak beropini apapun, walaupun tidak semuanya dapat diterima. Pandji tidak bisa menerima aksi bullying itu. Namun, Pandji mengaku tidak akan melaporkan akun-akun yang melakukan bullying pada anaknya.

oleh Rifqy Alief AbiyyaDiterbitkan 03 Februari 2026, 19:49 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono dan pengacara Haris Azhar. (Liputan6.com/Rifqy Alief Abiyya)

Liputan6.com, Jakarta - Komika Pandji Pragiwaksono merespons aksi perundungan atau bullying yang menyasar anaknya. Pasca penampilan Pandji dalam stand up comedy bertajuk Mens Rea, anaknya menjadi sasaran bullying di media sosial. Pandji dan istrinya pasang badan.

Pandji menuturkan, semua orang berhak beropini apapun, walaupun tidak semuanya dapat diterima. Pandji tidak bisa menerima aksi bullying itu. Namun, Pandji mengaku tidak akan melaporkan akun-akun yang melakukan bullying pada anaknya.

“Tidak, tidak sama sekali. Semua orang berhak punya opini, walaupun opininya mungkin tidak saya sepakati, tapi mereka berkah mempunyai opini seperti itu. Jadi nggak,” kata dia menjawab pertanyaan wartawan saat mengujungi Kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (3/2/2026).  

Selain itu, Pandji berjanji akan mengikuti semua proses pemanggilan oleh pihak kepolisian mengenai materi stand up comedy Mens Rea. Dia menegaskan dirinya tidak ada menghindar dari pemanggilan tersebut. 

“Yang pasti saya akan jalani prosesnya saja. Saya akan jalani prosesnya saja, saya tidak akan menghindar saya tidak akan menghindari panggilan. Ketika diminta untuk hadir, saya akan hadir,” katanya  Pandji saat mengunjungi Kantor MUI Pusat di Jakarta, Selasa (3/2/2026).

 

Pandji menekankan bahwa tujuan utamanya membuat pertunjukan itu murni untuk alasan hiburan semata. Dia menegaskan desain utama dari Mens Rea adalah untuk memberikan hiburan kepada masyarakat luas.  

"Bagi saya itu adalah pertunjukan komedi, didesain untuk menghibur masyarakat," tegasnya. 

Pandji sudah memprediksi adanya respons dari penonton, seiring kesuksesan Mens Rea yang sempat menduduki peringkat pertama trending di Netflix Indonesia. Namun dia tidak menyangka respons tersebut akan berujung pada polemik yang panas.

"Kalau akan menimbulkan respons sih tentu sudah diperkirakan. Tapi saya memperkirakannya responnya terhibur," tutupnya.

Materi Stand Up Tak Penuhi Unsur Pidana

Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono Haris Azhar menambahkan, materi dalam stand up comedy tidak bisa dikenakan delik pidana. Sebab, tidak mengandung muatan pidana. Menurutnya, yang dilakukan Pandji justru membuat banyak orang tertawa melalui materinya. 

“Begini kalau dari sisi hukum yang saya yakini, yang saya pelajari, yang saya suka belain orang. Ekspresi itu dia dipidana jika dia melakukan campaign kekerasan atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak suatu praktek yang masuk dalam satu tindak pidana dalam pasal-pasal lain,” jelasnya.

“Yang terjadi sama panji alhamdulillah ketawa semua,” sambungnya. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya