Pigai Curhat Uang Pribadi Habis Bantu Korban Bencana: Tidak Ada Anggaran Bansos di Kementerian HAM

Menteri HAM Natalius Pigai bercerita kerap mengeluarkan uang pribadi untuk bantuan sosial korban bencana.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 02 Februari 2026, 17:17 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai. (Foto: Tim Humas Kementerian HAM)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku harus mengeluarkan uang pribadi untuk membantu masyarakat karena tidak ada anggaran bantuan sosial di kementeriannya. Pigai bercerita, setiap kali mengusulkan bansos, Kementerian HAM kerap diarahkan ke kementerian atau lembaga lain.

“Saya sendiri uang pribadi, saya habis juga gara-gara tidak ada bantuan-bantuan sosial yang disediakan negara," kata Pigai dalam rapat Komisi XIII DPR, Senin (2/2/2026).

Pigai menyebut pemberian bantuan pemerintah itu memang biasanya didominasi oleh Kementerian Sosial. "Ketika kita urus bantuan sosial dibilang nanti kasih ke Kementerian Sosial atau Badan Penanggulangan Bencana Nasional. Kita enggak bisa," sambung Pigai.

Oleh karena itu, Pigai menyebut Kementerian HAM kerap tidak bisa turun langsung membantu masyarakat ketika terjadi gempa atau konflik sosial karena sistem penganggaran yang berlaku.

"Kementerian HAM ketika terjadi gempa atau ketika terjadi konflik sosial di sebuah wilayah, kami enggak bisa. Sistem penganggaran di Republik Indonesia yang mengandalkan SPPD itu tidak bisa," ujar Pigai.

Anggaran Penanganan Kasus HAM Cukup

Meski demikian, lanjutnya, terkait penanganan kasus HAM anggaran sudah cukup. “Kalau penanganan kasus sudahlah, kami sudah punya anggaran cukup. Kapan saja, kecuali kalau Kementerian HAM tidak menangani kasus, boleh dimaki-maki,” tegasnya.

Selain itu, Pigai juga menegaskan komitmennya untuk transparansi di lingkungan Kementerian HAM. Ia menyatakan melarang keras staf memberikan uang kepadanya.

“Saya satu-satunya menteri, sejauh yang saya pahami, saya haramkan pemberian uang dari staf ke saya. Dan itu saya sudah buktikan selama satu setengah tahun saya jadi menteri. Haram, Pak. Hukumnya haram,” ujarnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya