Liputan6.com, Jakarta - Operasi Keselamatan Jaya 2026 digelar serentak selama 14 hari terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban. Sasaran diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Advertisement
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono menerangkan, menjelang bulan suci Ramadan, mobilitas masyarakat cenderung meningkat dan berdampak langsung pada kepadatan lalu lintas serta potensi pelanggaran dan kecelakaan.
"Wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya sebagai pusat aktivitas nasional merupakan etalase bangsa, sehingga kondisi lalu lintas yang tertib dan aman menjadi cerminan kedisiplinan dan budaya masyarakat," ujar Dekananto saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2026 di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (2/2/2026).
Dalam pelaksanaannya, lanjut dia, kepolisian mengedepankan langkah preemtif dan preventif, disertai penegakan hukum secara proporsional. Edukasi dan sosialisasi dilakukan berkelanjutan, dengan peningkatan kehadiran personel di titik-titik rawan.
Menurut Dekananto, penindakan didukung Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) statis dan mobile, drone patroli presisi, serta penindakan manual secara efektif dan humanis.
"Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan. Saya ulangi, operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," jelas Dekananto.
Operasi Keselamatan Jaya 2026 Dimulai, Ini Jenis Pelanggaran yang Diincar
Sebelumnya, sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang digelar serentak selama 14 hari, mulai 2 hingga 15 Februari 2026.
Operasi ini menyasar 10 target pelanggaran lalu lintas yang dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengguna jalan.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komarudin menerangkan, berdasar data kepolisian mencatat pertumbuhan kendaraan di Jakarta sepanjang 2025 mencapai lebih dari 732 ribu unit, sehingga total kendaraan terdaftar kini menembus 25 juta unit.
Lonjakan ini tidak diimbangi tingkat kepatuhan pengendara, sehingga angka pelanggaran dan kecelakaan masih menjadi persoalan. Karena itu, Polda Metro Jaya menggelar Operasi Keselamatan Jaya.
"Di mana kita akan menargetkan pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi ataupun berdampak terhadap ancaman keselamatan pengguna jalan yang lain," kata Komarudin kepada wartawan, Senin (2/2/2026).
Dia menerangkan, sasaran utama operasi adalah pelanggaran melawan arus, terutama di ruas jalan yang kerap ditemukan praktik tersebut.
Pelanggaran Lain
Pelanggaran lain yang disasar meliputi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, knalpot brong, serta penggunaan TNKB tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB palsu dan TNKB instansi/kementerian.
"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar. Namun itu tidak menjadi prioritas utama," ucap dia.
Dalam pelaksanaannya, Komarudin menerangkan operasi mengedepankan 40 persen kegiatan preemtif berupa sosialisasi, 40 persen preventif dengan penggelaran personel di titik rawan kecelakaan dan pelanggaran, serta penegakan hukum sebagai langkah akhir.
Dia menekankan, keberhasilan operasi tidak diukur dari jumlah penindakan, melainkan kemampuan mencegah pelanggaran dan korban kecelakaan.
"Tolak ukur keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak kami melakukan penindakan, tapi seberapa banyak kita bersama dengan masyarakat mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan juga korban yang diakibatkan dari kecelakaan," jelas Komarudin.