Bitcoin Kembali Terkoreksi Dampak The Fed Tahan Suku Bunga

Update harga kripto: Bitcoin jatuh di bawah USD 90.000 imbas hasil rapat The Fed dan arus keluar ETF.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 01 Februari 2026, 06:00 WIB
Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin (BTC) hari ini kembali mengalami pelemahan di bawah USD 90.000, setelah Federal Reserve (The Fed) merilis pernyataan Federal Open Market Committee (FOMC) Januari 2026 yang memutuskan untuk menahan suku bunga acuan di kisaran 3,50–3,75 persen.

Keputusan tersebut sejalan dengan ekspektasi pelaku pasar, namun tetap memicu respons negatif pada aset berisiko, termasuk kripto.

Berdasarkan data pasar global, Bitcoin sempat naik di atas level USD 90.000 sehari sebelumnya pada Rabu (28/1/2026). Didorong oleh pernyataan Presiden AS, Donald Trump yang tidak khawatir terhadap penurunan dolar AS.

Pada saat yang sama, arus dana institusional juga turut menunjukkan sikap lebih berhati-hati, yang tercermin dari arus keluar pada produk spot Bitcoin ETF di Amerika Serikat (AS) senilai USD 147.37 juta.

VP Indodax Antony Kusuma menilai, pergerakan ini mencerminkan reaksi pasar terhadap kebijakan moneter yang sebelumnya telah diantisipasi. "Keputusan The Fed untuk menahan suku bunga sebenarnya sudah tercermin dalam ekspektasi pasar. Namun, kebijakan tersebut dinilai belum memberikan dorongan baru bagi pasar," ujarnya, dikutip Minggu (1/2/2026).

Antony juga menekankan bahwa volatilitas jangka pendek pasca pengumuman kebijakan moneter merupakan pola yang kerap terjadi di pasar kripto global.

"Peristiwa seperti FOMC sering menjadi momen evaluasi bagi investor. Pergerakan harga yang terjadi mencerminkan proses penyesuaian pasar terhadap informasi yang sudah dikonfirmasi secara resmi," lanjutnya.

Di sisi lain, sentimen positif datang dari sisi adopsi pemerintah dan institusional. Negara bagian AS, South Dakota, resmi mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan cadangan Bitcoin (Bitcoin Reserve) yang berasal dari pendapatan pemerintah negara bagian.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

10% Dana Kelolaan Negara ke Bitcoin

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Melalui aturan ini, South Dakota berpotensi mengalokasikan hingga 10 persen dari total dana kelolaan negara ke Bitcoin sebagai bagian dari strategi cadangan aset.

Antony menilai langkah tersebut mencerminkan penguatan fundamental Bitcoin di luar pergerakan harga jangka pendek.

"Di tengah koreksi jangka pendek saat ini, ada juga perkembangan positif yang patut dicermati para investor. Adopsi Bitcoin di level pemerintah dan institusional yang menunjukkan bahwa fundamental Bitcoin terus berkembang, terlepas dari dinamika harga harian," bebernya.

Menurut dia, volatilitas yang terjadi di pasar kripto saat ini tidak terlepas dari tekanan geopolitik dan kebijakan moneter global, sehingga pelaku pasar cenderung bersikap lebih selektif dalam mengambil keputusan.

 

Wajib Pantau Perkembangan Makroekonomi

Ilustrasi aset kripto Bitcoin. (Foto By AI)

Ia juga menyarankan agar pelaku pasar tetap berhati-hati dan mencermati perkembangan faktor makroekonomi yang memengaruhi pergerakan pasar dalam jangka pendek.

Di tengah dinamika makroekonomi global yang cepat berubah, investor didorong perlu aktif mengikuti perkembangan informasi dan memahami konteks risiko sebelum mengambil keputusan.

"Investor perlu menjaga disiplin dan terus memperbarui wawasan. Contohnya dengan memanfaatkan pendekatan bertahap, seperti Dollar Cost Averaging (DCA) atau membeli secara berkala guna menekan risiko fluktuasi harga yang tajam," pintanya.

"Untuk membantu strategi investasi di tengah volatilitas saat ini, pelaku pasar juga dapat memanfaatkan sumber edukasi dan berita seperti INDODAX Academy yang menyediakan pembahasan rutin terkait berita dan dinamika pasar terkini," tutur dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya