Liputan6.com, Jakarta - Sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa posisi Polri akan tetap berada langsung di bawah Presiden dinilai menjadi komitmen Korps Bhayangkara dalam menjaga profesionalisme dan netralitas.
Termasuk juga membatasi intervensi lembaga manapun, termasuk kementerian.
Advertisement
“Kami mendukung Polri tetap berada di bawah Presiden sebagaimana amanat Reformasi. Hal ini penting untuk memastikan Polri tetap profesional, netral, dan fokus pada tugas utama menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tutur Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar dalam keterangannya, Sabtu (31/1/2026).
Semangat independensi Polri ini pun turut menjadi motivasi dalam memantapkan program organisasinya. Pihaknya juga akan semakin memperbanyak kerja sosial yang selaras dengan program pemerintahan Prabowo-Gibran, khususnya dalam upaya pemberdayaan masyarakat dan penguatan peran organisasi.
"Kita ingin memaksimalkan kontribusi kemanfaatan bagi seluruh masyarakat, sesuai tujuan dasar organisasi ini dibentuk," ujarnya usai Rapat Kerja (Raker) Rampai Nusantara 2026.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir juga menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.
Sesuai Amanat Reformasi
Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis, 29 Januari 2026 malam.
"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar.
Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Perubahan struktur dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru yang justru mengganggu arah reformasi.
Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa persoalan di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.
"Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.