Ketum PP Muhammadiyah: Polri di Bawah Presiden Sejalan Reformasi

Muhammadiyah, berpandangan bahwa persoalan di institusi negara, baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.

oleh Tim NewsDiterbitkan 29 Januari 2026, 22:18 WIB
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir, menilai wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian tertentu tidak sejalan dengan arah reformasi yang telah ditempuh Indonesia sejak 1998.

Hal tersebut disampaikan Haedar usai menghadiri kegiatan di Universitas Muhammadiyah Semarang, Kamis (29/1/2026) malam.

"Indonesia sudah 20 tahun lebih menjalani reformasi dengan segala risikonya. Hasil reformasi 1998 itu justru menempatkan institusi-institusi penting langsung di bawah Presiden,” kata Haedar.

Menurutnya, alih-alih kembali mengubah struktur kelembagaan, Indonesia seharusnya fokus pada konsolidasi reformasi yang telah berjalan. Perubahan struktur dinilai berpotensi memunculkan persoalan baru yang justru mengganggu arah reformasi.

Muhammadiyah, kata Haedar, berpandangan bahwa persoalan di institusi negara—baik Polri, TNI, maupun lembaga pemerintahan lainnya, lebih tepat diselesaikan melalui reformasi internal.

"Kalau ada masalah di Polri, TNI, atau komponen negara lainnya, lebih baik dilakukan reformasi dari dalam. Itu jauh lebih substantif,” ujarnya.

Haedar juga mengingatkan, penempatan institusi strategis seperti Polri atau TNI di bawah kementerian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi. Ia menilai reformasi birokrasi di tingkat kementerian sendiri belum sepenuhnya tuntas.

“Kalau ditempatkan di bawah kementerian, bisa muncul problem baru. Reformasi birokrasi di kementerian saja belum selesai,” katanya.

Ia menegaskan, mempertahankan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden dengan perbaikan internal yang berkelanjutan merupakan pilihan paling rasional untuk menjaga konsistensi reformasi.

“Supaya tidak muncul kontroversi yang membuat rakyat bingung soal arah bangsa ini ke mana,” ucap Haedar.

 

Amanat Reformasi

Haedar menambahkan, keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) yang menetapkan Polri tetap berada di bawah Presiden dinilai sejalan dengan platform reformasi nasional sejak 1998.

Ia juga meyakini pandangan tersebut dianut oleh berbagai organisasi kemasyarakatan lain yang mendorong penguatan reformasi internal sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pandangan ormas-ormas itu pada umumnya mendorong reformasi dari dalam sebagai bagian dari konsolidasi demokrasi,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya