Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan komitmennya untuk segera memenuhi regulasi yang diminta MSCI. Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan, pihaknya bersama self-regulatory organization (SRO) masih menantikan hasil evaluasi atas proposal yang telah diajukan.
“Jadi kalau mengenai apakah memenuhi apa yang diharapkan oleh MSCI atau belum. Ini yang justru kami pemahamannya sedang menunggu dari mereka. Tetapi dalam waktu dekat, kami akan mengkonfirmasi, apakah penyesuaian ini memenuhi apa yang mereka maksudkan,” ujar Mahendra di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (29/1/2026).
Advertisement
Ia menjelaskan, OJK dan SRO terus mencermati berbagai hal yang menjadi permintaan MSCI. Beberapa poin, termasuk penyesuaian ketentuan free float, ditargetkan dapat diselesaikan pada Maret 2026, sebelum batas waktu yang ditetapkan MSCI pada Mei 2026.
“Untuk timeline yang lebih detail akan kami update secepatnya. Tapi kalau kerangka umumnya, mestinya semua bisa selesai sebelum bulan Maret (2026),” tegas Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menegaskan komitmen OJK dan SRO untuk menyesuaikan regulasi pasar modal dengan standar internasional sebagaimana disyaratkan MSCI.
Ia menyampaikan bahwa komunikasi dengan MSCI terus dilakukan guna memastikan kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Inarno juga mengungkapkan bahwa proposal yang diajukan OJK-SRO mendapatkan respons positif dari pihak eksternal.
“Kami selalu rutin untuk discuss dengan mereka. Dan ke depan, hari Senin, itu nanti ketemu (lagi) dengan mereka (MSCI). Dan ini akan bergerak nih kira-kira apa yang perlu disiapkan oleh kami,” pungkasnya.