BEI: Keputusan MSCI Tak akan Turunkan Minat IPO

Direktur Penilaian BEI I Gede Nyoman Yetna menegaskan bahwa minat perusahaan masuk bursa tetap stabil meski ada perubahan penilaian free float dari MSCI.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 28 Januari 2026, 16:30 WIB
Pengunjung tengah melintasi layar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (13/2). Pembukaan perdagangan bursa hari ini, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tercatat menguat 0,57% atau 30,45 poin ke level 5.402,44. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna menilai keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait perubahan metodologi penilaian free float saham tidak berdampak langsung terhadap minat perusahaan untuk melakukan penawaran umum perdana saham (IPO).

Menurut Nyoman, penting melihat setiap perkembangan secara proporsional, sekaligus tetap terbuka terhadap hal-hal yang perlu diperbaiki di pasar modal Indonesia.

Dari sisi pipeline pencatatan saham baru, BEI mencermati jumlah perusahaan yang menyampaikan dokumen pendaftaran tidak menunjukkan penurunan dibandingkan periode sebelumnya. Meski demikian, BEI tetap menerapkan proses seleksi ketat guna memastikan keberlanjutan usaha (going concern) calon emiten yang akan melantai di bursa.

“Jadi yang ingin saya sampaikan kepada teman-teman minat menjadi perusahaan tercatat itu saya tidak melihat penurunan dalam konteks ini. Saya melihat dari sisi submission tidak berubah hanya tinggal kita nanti memastikan apakah perusahaan-perusahaan yang masuk itu sudah sesuai dengan ekspektasi yang kita harapkan sebagai regulator, yang kita harapkan nanti sesuai ekspektasinya dari stakeholder kita,” ujar Nyoman kepada wartawan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (28/1/2026).

Ia juga menyampaikan bahwa BEI terus memperhatikan kualitas dan skala perusahaan yang masuk ke pasar modal, seiring dengan upaya memperdalam pasar serta tetap memberi ruang bagi perusahaan skala menengah dan kecil yang prospektif.

 

MSCI Bakal Menilai Kembali Status Pasar Indonesia Usai Tunda Rebalancing Indeks Saham

Peserta memantau monitor bursa saham pasar modal di Bursa Efek Jakarta, Selasa (17/11). Hal ini sejalan dengan salah satu inisiatif pemerintah melalui Bursa Efek Indonesia (BEI), yakni menambah jumlah investor pasar modal. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) memutuskan membekukan sementara perubahan terkait indeks tertentu untuk saham-saham Indonesia dalam tinjauan indeks Februari 2026. Langkah ini diambil MSCI untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan kemampuan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk meningkatkan transparansi. Seiring hal itu, MSCI akan menilai kembali status pasar Indonesia hingga Mei 2026.

Mengutip laman msci.com, Rabu (28/1/2026), MSCI telah menyelesaikan konsultasi mengenai penilaian free float saham Indonesia. Meskipun beberapa pelaku global mendukung penggunaan laporan komposisi kepemilikan bulanan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sebagai data referensi tambahan, banyak investor mengatakan kekhawatiran yang signifikan tentang ketergantungan pada kategori pemegang saham.

“Meskipun telah ada peningkatan kecil pada data free float BEI, investor menyoroti masalah fundamental terkait kemampuan investasi masih berlanjut karena kurangnya transparansi dalam struktur kepemilikan saham dan kekhawatiran tentang kemungkinan perilaku perdagangan terkoordinasi yang merusak pembentukan harga yang tepat,” demikian seperti dikutip dari pengumuman MSCI tersebut.

Untuk mengatasi beberapa kekhawatiran ini, MSCI menilai informasi yang lebih rinci dan andal tentang struktur kepemilikan saham, termasuk kemungkinan pemantauan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi diperlukan untuk mendukung penilaian yang kuat terhadap free float dan kemampuan investasi saham Indonesia.

Seiring hal itu, MSCI pun membekukan sementara pada perubahan saham terkait indeks tertentu yang dihasilkan dari tinjauan indeks pada Februari 2026. Kebijakan pembekuan sementara itu berlaku efektif segera.

Adapun kebijakan pembekuan itu mencakup peningkatan pada faktor inklusi asing atau Foreign Inclusion Factors (FIF) dan Number of Shares atau jumlah saham (NOS).

Kemudian, MSCI juga tidak akan menerapkan penambahan saham baru pada MSCI Investable Market Indexes (IMI) dan tidak akan menerapkan migrasi kenaikan saham di seluruh indeks termasuk dari Small Cap ke Standard.

“Perlakuan ini dimaksudkan untuk mengurangi risiko perputaran indeks dan kemampuan investasi sambil memberikan waktu bagi otoritas pasar terkait untuk memberikan peningkatan transparansi yang berarti,”

Aksebilitas dan Klasfikasi Pasar

Pengunjung melintas dilayar pergerakan saham di BEI, Jakarta, Senin (30/12/2019). Pada penutupan IHSG 2019 ditutup melemah cukup signifikan 29,78 (0,47%) ke posisi 6.194.50. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Jika kemajuan yang tidak memadai dicapai untuk meraih kenaikan transparansi yang diperlukan pada Mei 2026, MSCI akan menilai kembali status aksesibilitas pasar Indonesia. Tergantung pada konsultasi pasar, hal ini dapat mengakibatkan:

-Pengurangan bobot dalam indeks pasar berkembang MSCI untuk semua saham Indonesia.

-Potensi reklasifikasi Indonesia dari status pasar berkembang menjadi pasar perbatasan

“MSCI akan terus memantau perkembangan di pasar Indonesia dan berinteraksi dengan pelaku pasar dan otoritas, termasuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan BEI. MSCI akan mengkomunikasikan tindakan lebih lanjut jika diperlukan,” 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya