Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Islam (Persis), Jeje Zaenudin, menegaskan Kejaksaan Agung memiliki peran yang sangat strategis dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya dalam mengembalikan kerugian keuangan negara akibat kejahatan tersebut.
Menurut Kiai Jeje, penindakan korupsi oleh Kejagung tidak boleh berhenti pada sekadar memidanakan pelaku. Orientasi utama penegakan hukum, kata dia, harus diarahkan pada pemulihan hak rakyat yang dirampas melalui praktik korupsi.
Advertisement
“Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum, maupun Komisi Pemberantasan Korupsi, memiliki posisi dan peran strategis dalam penindakan korupsi. Penindakan tentu bukan sekadar menargetkan pelaku menjadi terpidana, tetapi bagaimana mengembalikan uang rakyat ke kas negara,” ujar Kiai Jeje.
Ia menjelaskan, filosofi pemberantasan korupsi sejatinya bertujuan menimbulkan efek jera bagi pelaku sekaligus menciptakan rasa takut bagi siapa pun yang berniat melakukan korupsi. Dengan demikian, korupsi tidak hanya dihukum, tetapi juga dicegah sejak dari niatnya.
“Yang paling penting adalah membuat pelaku sadar dan jera, serta membuat orang lain takut untuk coba-coba korupsi. Selain itu, bagaimana agar kerugian negara akibat korupsi bisa diatasi, sehingga penindakan korupsi menjadi tuntutan untuk mengembalikan uang negara,” ucapnya.
Dalam perspektif hukum dan etika keagamaan, Kiai Jeje menekankan pentingnya menanamkan keyakinan tentang pengawasan Tuhan terhadap setiap perilaku manusia. Menurutnya, kesadaran spiritual memiliki peran besar dalam mencegah korupsi.
“Keyakinan bahwa mengambil hak orang lain akan mendatangkan azab berat, menghilangkan keberkahan harta, dan bahkan didoakan buruk oleh seluruh makhluk, itu sangat penting ditanamkan,” katanya.
Pentingnya Bangun Budaya Malu
Selain pendekatan spiritual, Kiai Jeje juga menyoroti pentingnya membangun budaya malu di tengah masyarakat. Ia menilai, rasa malu ketika melakukan perbuatan tercela dapat menjadi benteng sosial yang efektif untuk menekan praktik korupsi.
Dari sisi penegakan hukum, ia mendorong penerapan sanksi yang tegas dan benar-benar menjerakan. Salah satu langkah yang dinilai krusial adalah perampasan aset hasil tindak pidana korupsi.
“Baru setelah itu adalah sanksi hukuman yang berat dan menjerakan. Salah satunya dengan perampasan harta atau aset koruptor, sehingga dengan korupsi mereka menjadi miskin, bukan tetap kaya,” jelas Kiai Jeje.