Harta Kekayaan Thomas Djiwandono: Tak Punya Utang dan Koleksi Mobil

Thomas Djiwandono resmi terpilih sebagai Deputi Gubernur BI baru. Selain profil kariernya yang melesat dari Wamenkeu, harta kekayaannya sebesar Rp 74,4 miliar.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 27 Januari 2026, 14:00 WIB
Keputusan ini diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI setelah dilakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Tampak dalam foto, Wakil Menteri Keuangan yang juga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Thomas A. M. Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Penetapan Thomas Djiwandono ini diputuskan dalam Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada hari ini.

Thomas Djiwandono telah menjalankan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR pada Senin kemarin dan berhasil terpilih mengalahkan dua kandidat lainnya.

Lantas, berapa harta kekayaan Thomas Djiwandono? Simak rinciannya.

Thomas saat ini menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan. Mengacu Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan 23 Januari 2025, Thomas punya harta Rp 74,4 miliar.

Harta paling besar berasal dari tanah dan bangunan di Kota Jakarta Selatan dengan nilai Rp 40.570.630.000. Tanah dan bangunan ini berdiri seluas 2.646 m2.

Kemudian, Thomas punya tiga mobil dengan total Rp 4.215.000.000. Rinciannya, satu unit mobil Toyota Alphard senilai Rp 800.000, satu unit mobil Hyundai Staria Rp 1.065.000.000, serta satu unit mobil Lexus senilai Rp 2.350.000.000.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto ini juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.809.500.000, surat berharga Rp 13.073.600.000, serta kas dan setara kas Rp 14.829.031.234.

Thomas Djiwandono tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, jumlah total hartanya mencapai Rp 74.497.761.234.

 

Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI

Sidang Paripurna DPR resmi menyepakati Thomas Djiwandono untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (27/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui pemilihan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Thomas menjamin BI tetap independen kedepannya.

Usai Rapat Paripurna, Thomas mengakui telah melalui alur yang ditetapkan oleh peraturan yang berlaku.

"Saya melewati fit and proper itu melalui dan mengikuti segala peraturan dan perundangan yang sudah ada," kata Thomas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2025).

Jamin Independensi Bank Sentral

Dia turut memastikan bank sentral tetap independen kedepannya. Isu independensi ini diketahui bergulir sejak pencalonan Thomas Djiwandono menjadi Deputi Gubernur BI. Thomas merupakan keponakan dari Presiden Prabowo Subianto.

Wakil Menteri Keuangan ini pun berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakam fiskal dan moneter kedepannya.

"Di sini saya ingin sampaikan sekali lagi komitmen saya untuk menjaga independensi yang sentral dan juga seperti saya katakan kemarin di proses fit and proper, melaraskan kebijakan fiskal dan moneter," tutur dia.

 

Direstui DPR

Sidang Paripurna DPR resmi menyepakati Thomas Djiwandono untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Selasa (27/1/2026). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)

Sebelumnya, Sidang Paripurna DPR resmi menyepakati Thomas Djiwandono untuk menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Hal ini diputuskan usai digelarnya uji kelayakan (fit and proper) bersama Komisi XI sebelumnya.

Wakil Ketua DPR, Saan Mustopa memimpin sidang Paripurna dalam pengambilan keputusan tersebut. Usai mendengar laporan Komisi XI soal fit and proper test Calon Deputi Gubernur BI, Saan menanyakan persetujuan para wakil rakyat.

"Sidang Dewan yang kami hormati, sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan calon deputi gubernur Bank Indonesia tersebut dapat disetujui?," tanya Saan dalam Sidang Paripurna DPR, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (27/1/2026).

"Setuju," sahut para peserta sidang.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya