Thomas Djiwandono Dinilai Tepat Masuk BI, Ikuti Jejak Darmin hingga Agus Marto

Pengamat menilai pengangkatan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI sah secara aturan dan mengikuti preseden sebelumnya.

oleh Arthur GideonDiterbitkan 27 Januari 2026, 12:45 WIB
Hal ini diumumkan Ketua Komisi XI DPR RI, M. Misbakhun usai uji kelayakan dan kepatutan para calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Tampak dalam foto, Wakil Menteri Keuangan yang juga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Terpilihnya Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) dinilai sebagai langkah yang wajar dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Ujang Komarudin, menyebut pengangkatan tersebut memiliki preseden kuat dalam sejarah Bank Indonesia.

Menurut Ujang, Thomas mengikuti jejak sejumlah tokoh sebelumnya yang juga berasal dari Kementerian Keuangan dan dipercaya menduduki posisi strategis di BI, seperti Darmin Nasution dan Agus Martowardojo.

“Kalau melihat sejarahnya, ini bukan hal baru. Dulu Darmin Nasution dan Agus Martowardojo juga berasal dari Kemenkeu dan bisa menjalankan perannya di BI dengan baik. Jadi, Thomas Djiwandono mengikuti jejak pendahulunya,” ujar Ujang dalam keterangannya, dikutip Selasa (27/1/2026).

Founder Literasi Politik Indonesia (LPI) ini menegaskan, dari sisi regulasi tidak terdapat aturan yang dilanggar dalam proses pengangkatan Deputi Gubernur BI. Seluruh tahapan telah dijalankan sesuai mekanisme konstitusional dengan melibatkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

“Prosesnya jelas dan sesuai aturan. Selama mekanisme dijalankan sebagaimana mestinya, maka pengangkatan itu sah secara hukum,” katanya.

 

Prasangka Politik

Sebelumnya, Komisi XI DPR RI melakukan uji uji kelayakan dan kepatutan para calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada Sabtu (23/1/2026) dan Senin (26/1/2026). Tampak dalam foto, Wakil Menteri Keuangan yang juga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Ujang menilai polemik yang muncul di ruang publik lebih banyak didorong oleh prasangka politik dibandingkan kajian objektif terhadap aturan dan kapasitas calon pejabat. Padahal, menurutnya, hal yang lebih penting untuk diperhatikan adalah rekam jejak dan kemampuan individu.

“Yang perlu dilihat itu kapasitas dan rekam jejaknya. Selama menjadi Wakil Menteri Keuangan, Thomas mampu menjawab berbagai keraguan publik dengan kerja nyata dan kebijakan yang terukur,” ujar Ujang.

Ia menambahkan, pengalaman Thomas Djiwandono sebagai mantan Wakil Menteri Keuangan menjadi modal penting bagi Bank Indonesia. Pemahaman mendalam terhadap persoalan fiskal dan ekonomi nasional dinilai sangat relevan untuk memperkuat koordinasi kebijakan antara otoritas moneter dan fiskal.

“Sebagai mantan wamenkeu yang paham masalah, modal ini diperlukan untuk perbaikan ekonomi ke depan, khususnya di sektor perbankan dan stabilitas sistem keuangan,” katanya.

 

Pengalaman Darmin Nasution dan Agus Martowardojo

Melalui seleksi fit and proper test yang digelar secara terbuka, Thomas Djiwandono berhasil menyingkirkan dua kandidat lainnya. Tampak dalam foto, Wakil Menteri Keuangan yang juga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Menanggapi isu independensi Bank Indonesia, Ujang menilai kekhawatiran tersebut berlebihan. Ia menekankan bahwa independensi BI dijaga oleh sistem kelembagaan, undang-undang, serta mekanisme pengambilan keputusan kolektif di Dewan Gubernur.

“Independensi BI tidak ditentukan oleh latar belakang individu, tapi oleh sistem kelembagaan. Jadi tidak tepat kalau independensi BI dipersoalkan hanya karena asal-usul personal,” katanya.

Ujang kembali menyinggung pengalaman Darmin Nasution dan Agus Martowardojo sebagai bukti bahwa latar belakang dari Kementerian Keuangan tidak otomatis melemahkan independensi Bank Indonesia.

“Mereka justru mampu menjaga independensi BI dan memperkuat koordinasi kebijakan. Itu preseden yang jelas,” tegasnya.

 

Lolos Fit and Proper Test

Wakil Menteri Keuangan yang juga Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia, Thomas Djiwandono bersiap mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). (Merdeka.com/Arie Basuki)

Sebagai informasi, Thomas Djiwandono terpilih menjadi Deputi Gubernur BI setelah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.

Dalam proses tersebut, DPR menilai integritas, kapasitas, pengalaman, serta pemahaman Thomas terhadap kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan sebelum menyetujui pencalonannya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya