Longsor Cisarua Bandung Barat, Pencarian Korban Dimaksimalkan Dua Pekan

Memasuki hari ketiga longsor Cisarua, Basarnas sudah mengirimkan 25 kantong jenazah ke DVI untuk diidentifikasi.

oleh Arya PrakasaDiterbitkan 26 Januari 2026, 19:05 WIB
Tim penyelamat gabungan mencari korban yang terkubur longsor di Desa Pasirlangu, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 26 Januari 2026. Untuk mempercepat proses pencarian dan penyelamatan korban longsor di Kampung Pasir Kuning, Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, tim gabungan mendapat bantuan tambahan tiga alat berat. (Timur Matahari/AFP)

Liputan6.com, Jakarta - Badan SAR Nasional (Basarnas) telah menentukan batas waktu pencarian para korban bencana tanah longsor Cisarua, Kabupaten Bandung Barat. Batas waktu yang telah ditetapkan mengikuti status bencana yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah, yaitu 14 hari.

Kepala Basarnas, Marsekal Madya TNI Mohammad Syafii mengatakan, operasi pencari korban hilang secara regulasi memang tujuh hari. Namun, dia memastikan akan mengikuti masa darurat yang sudah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.

"Begini, operasi normalnya kita akan evaluasi pada tujuh hari. Namun dalam operasi-operasi tertentu kalau sebelum tujuh hari sudah bisa kita temukan korban, pasti kita akan selesaikan," ucap Syafii, Senin (26/1/2026).

 

Waktu Pencarian Korban Mengikuti Masa Tanggap Darurat Pemda

Dari jumlah tersebut, 17 di antaranya telah berhasil diidentifikasi. Tampak dalam foto, tim penyelamat berupaya menemukan jenazah korban yang tertimbun tanah longsor di Desa Pasirlangu, Bandung, Jawa Barat, pada Senin 26 Januari 2026. (Timur Matahari/AFP)

Menurutnya, dalam proses pencarian tidak dapat ditentukan berapa jumlah korban yang akan ditemukan. Namun, proses pencarian akan terus dilakukan hingga batas waktu darurat dicabut pemerintah daerah.

"Terkait dengan kejadian di Cisarua ini merupakan dampak dari bencana hidrometeorologi pemerintah daerah melalui BPBD juga sudah mendeklar bahwa tanggap darurat akan dilaksanakan selama 14 hari," kata dia.

Syafii mengatakan, pihaknya akan kembali beroperasi penuh apabila pemerintah kembali menetapkan status siaga bencana. Meski begitu, kata dia, Basarnas akan tetap siaga untuk kembali melakukan operasi SAR.

"Dan keberadaan kita tentunya di cluster. Kita sektor dari operasi SAR di mana kendali penuh ada di atau SAR Mission Coordinator ada di Kepala Kantor SAR Bandung. Melaksanakan operasi ini tentunya akan mengacu kepada apa yang sudah dideklarasikan oleh pemerintah daerah," jelas Syafii.

Diketahui, Sejak 24-26 Januari 2026, Basarnas sudah mengirimkan 29 body pack atau kantong jenazah kepada tim DVI Polri untuk dilakukan identifikasi. Sementara ini data total warga yang dinyatakan hilang sebanyak 83 orang.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya