Sidang Nadiem Makarim, Saksi Akui Terima Uang Terima Kasih USD 7.000 dari Vendor Pengadaan Laptop Chromebook

Dalam kesaksiannya, Purwadi mengakui pernah menerima uang sebesar USD 7.000. Uang itu disebut-sebut sebagai uang terima kasih. Diberikan dari vendor melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 26 Januari 2026, 12:23 WIB
sidang nadiem makarim pemeriksaan saksi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh orang saksi dihadirkan dalam Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pengadaan Chromebook dengan terdakwa eks Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, Senin (26/1/2026). Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Purwadi Sutanto.  

Dalam kesaksiannya, Purwadi mengakui pernah menerima uang sebesar USD 7.000. Pengakuan itu disampaikan Purwadi saat dicecar pertanyaan oleh penasihat hukum Nadiem, Ari Yusuf di persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (26/1/2026). 

"Tadi Bapak mengakui dengan secara jujur bahwa Bapak pernah menerima uang sebesar USD 7.000 ya?” kata Ari Yusuf.

"Iya," Purwadi membenarkan.

Purwadi mengakui uang tersebut diterimanya saat masih menjabat Direktur SMA sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada 2021. Saat itu, proses pembelian Chromebook disebut belum berjalan karena dilanjutkan oleh direktur pengganti. 

"Jadi saya di 2021 itu, saya sebagai KPA sampai bulan Juli. Setelah itu dilanjutkan oleh Direktur baru. Direktur baru. Nah pada waktu saat 2021 itu, belum terjadi pembelian. Karena yang melakukan pembelian adalah Direktur berikutnya," ujar Purwadi. 

Purwadi menerangkan, uang tersebut ditemukan dalam sebuah amplop dan map yang berada di meja kerjanya. Setelah ditelusuri, uang itu disebut berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Dani Hamidan Khoir.

"Nah, di akhir tahun saya dikasih uang pertama saya di meja ada amplop, ada map, ada pas saya buka ada uang. Terus saya tanya, ini saya tanya, ternyata dari PPK saya," ujar dia. 

Purwadi menjelaskan, uang itu disebut sebagai ucapan terima kasih dari penyedia pengadaan Chromebook. Purwadi mengaku tidak mengetahui secara pasti vendor yang dimaksud, namun memahami uang itu berkaitan langsung dengan proyek Chromebook.

“Penyedia pembelian Chromebook itu. Ya saya ndak tahu (vendor). Uang katanya ucapan terima kasih dari penyedia," ucap dia.

Uang Dikembalikan

Purwadi menerangkan, uang USD 7.000 itu telah dikembalikan. Tepatnya setelah pemeriksaan oleh penyidik. Sebelumnya, uang tersebut masih berada dalam penguasaannya.

Purwadi juga mengungkapkan, saat diperiksa penyidik Kejaksaan, dirinya datang sendiri tanpa didampingi penasihat hukum. Dia menegaskan tidak pernah diancam akan dijadikan tersangka atas penerimaan uang tersebut.

"Datang sendiri. Bapak pernah enggak diancam akan dijadikan tersangka," tanya Ari.

"Tidak," jawab Purwadi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya