Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat sebanyak 2.277 Warga Negara Indonesia (WNI) telah melapor langsung ke KBRI sejak 16 Januari hingga 24 Januari 2026 pukul 23.59 waktu setempat untuk meminta bantuan kepulangan ke Indonesia.
Lonjakan laporan kasus ini menyusul operasi besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap pusat penipuan online (online scam) di berbagai wilayah.
Advertisement
"Pada 24 Januari 2026, jumlah WNI yang datang melapor tercatat 122 orang, menunjukkan tren penurunan dibandingkan tiga hari sebelumnya yang mencapai lebih dari 200 aduan per hari. Namun demikian, KBRI Phnom Penh tidak akan lengah dan justru terus memperkuat upaya penanganan laporan kasus," demikian pernyataan tertulis yang dirilis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Minggu (25/1/2026).
Sejak terjadinya lonjakan kasus, KBRI Phnom Penh terus mengintensifkan koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait di Indonesia, serta dengan otoritas Pemerintah Kamboja.
Pada Sabtu (24/1), tim perbantuan dari Kemlu RI dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, telah tiba di Phnom Penh guna membantu melakukan pendataan, assessment kasus, dan penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi WNI yang tidak memiliki dokumen perjalanan. Dukungan ini diharapkan dapat mempercepat berbagai proses di lapangan.
Terkait penampungan bagi WNI sambil menunggu proses kepulangan, kebanyakan WNI saat ini tinggal secara mandiri di berbagai guest house yang ada di Kota Phnom Penh. Keberadaan mereka di lokasi-lokasi tersebut dipantau oleh KBRI.
Bagi WNI yang memerlukan dukungan penampungan, KBRI telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kamboja untuk menyediakan fasilitas penampungan sementara, yang dilengkapi KBRI dengan berbagai keperluan WNI. Fasilitas tersebut membantu menjaga kondisi WNI agar tetap aman. Diharapkan dengan adanya fasilitas yang terkonsentrasi seperti ini juga akan mempercepat proses pendataan, assessment kasus, dan pembuatan dokumen perjalanan.
KBRI Phnom Penh menegaskan akan terus berupaya maksimal agar seluruh WNI dapat pulang ke tanah air secara bertahap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selama proses berlangsung, WNI diimbau untuk bersabar dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. WNI juga diimbau untuk terus melakukan komunikasi dengan keluarga agar dapat diberikan dukungan bagi proses kepulangan.
Korban TPPO?
Dalam pernyataannya kepada awak media pada 22 Januari, Duta Besar (Dubes) RI untuk Kamboja Santo Darmosumarto menuturkan bahwa pihaknya menggunakan berbagai tools dalam upaya mengidentifikasi korban (Tindak Pidana Perdagangan Orang) TPPO.
"Berdasarkan early assessment dari KBRI, tidak ada WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Tidak ada yang menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik," terang Dubes Santo.
Lebih lanjut, Dubes Santo menekankan bahwa lonjakan kasus WNI terkait dengan penipuan online bukan karena perekrutan baru, melainkan karena penggerebekan.
"Ada beberapa orang-orang itu ada yang di sini baru sebulan, ada yang di sini baru tiga bulan, ada yang di sini baru enam bulan, dan ada yang di sini sudah setahun, bahkan ada yang dua tahun. Ada yang di sini pertama kali, ada yang di sini sudah untuk kedua kalinya, bahkan hari ini, saya nggak mau kasih namanya aja, ada yang sudah ke Kamboja itu untuk yang ketiga kalinya," beber Dubes Santo.
"Saya ingin juga meng-highlight bahwa online scam itu, baik di Indonesia ataupun di Kamboja, penipuan daring itu merupakan bagian dari aktivitas kejahatan transnasional, di mana Indonesia dan Kamboja memiliki MoU untuk penanggulangan transnational crime yang ditandangani pada tahun 2023. Dan ini kiranya nanti ke depannya menjadi salah satu mekanisme untuk memperkuat kerja sama antara Indonesia dan Kamboja untuk mengatasi permasalahan terkait dengan online scam, tidak hanya di Indonesia dan di Kamboja, tetapi di kawasan secara keseluruhan."