Fadli Zon Sebut Dana Hibah untuk Keraton Solo Masuk Rekening Pribadi, Ini Penjelasan PB XIV Purboyo

Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal penyaluran dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo selama ini mengalir ke rekening pribadi mendiang ayahnya PB XIII.

oleh Fajar AbroriDiterbitkan 24 Januari 2026, 09:27 WIB
Keraton Surakarta Hadiningrat atau Keraton Solo. (Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Jakarta - SISKS Pakubuwono (PB) XIV Purboyo buka suara menanggapi pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon soal penyaluran dana hibah ke Keraton Kasunanan Surakarta atau Keraton Solo selama ini mengalir ke rekening pribadi mendiang ayahnya PB XIII.

Terkait tudingan tersebut, PB XIV Purboyo menegaskan bahwa Keraton Solo selama ini hanya mengikuti arahan dan kebijakan pemerintah terkait pengelolaan anggaran hibah. Menurut dia, dana tersebut bukan diminta oleh pihak keraton, melainkan merupakan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Ya, kita kan ikut arahan pemerintah, ya. Anggaran itu diturunkan juga bukan permintaan kita, apa arahan dari pemerintah," kata PB XIV Purboyo saat ditemui di Masjid Agung Solo pada Jumat (23/1/2026).

Dia menjelaskan, seluruh proses penyaluran dana hibah dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Keraton Solo tidak berada dalam posisi menentukan mekanisme maupun waktu pencairan anggaran tersebut.

Purboyo juga menegaskan tidak pernah mendesak pemerintah terkait pencairan dana hibah. Keputusan sepenuhnya diserahkan kepada otoritas yang berwenang, termasuk pemerintah daerah, baik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mau-un Pemerintah Kota Solo yang memahami mekanisme penganggaran.

"Diturunkan ya monggo, enggak ya monggo, gitu aja kan. Pak Luthfi selaku gubernur juga saya kira lebih paham lah bagaimana (mekanismenya)," jelas Purboyo.

Dana Hibah Keraton Solo Masuk Rekening Pribadi

Sebelumnya, Fadli Zon menyebut dana hibah yang diterima Keraton Solo dari pemerintah daerah hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dia mengatakan, selama ini dana hibah diterima oleh pihak pribadi.

Dia menegaskan perlu ada laporan pertanggungjawaban atas penggunaan hibah yang bersumber dari APBD hingga APBN itu untuk ke depannya.

“Selama ini menurut keterangan (yang kami terima) itu penerimanya itu pribadi. Nah kita ingin ke depan itu ingin ada pertanggungjawaban, terutama terkait bagaimana tanggung jawab hibah yang diberikan termasuk yang dari APBN,” ujar Fadli dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (21/1/2026).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya