Tak Hanya Bahas Haji, Eks Menpora Dito Bilang Jokowi Bicarakan IKN saat ke Arab Saudi

Dito Ariotedjo menyebut pertemuan Presiden Jokowi dengan Pangeran Mohammed bin Salman lebih banyak membahas investasi dan IKN, bukan penambahan kuota haji.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 23 Januari 2026, 18:18 WIB
Menpora Dito Ariotedjo menjalani pemeriksaan di KPK. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, mengungkapkan isi pertemuan Presiden ke-7 RI Joko Widodo dengan Putra Mahkota Arab Saudi Mohammed bin Salman (MBS) saat kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi.

Menurut Dito, pertemuan bilateral tersebut tidak membahas secara spesifik soal penambahan kuota haji. Topik utama yang dibicarakan justru berkaitan dengan investasi, termasuk rencana pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Pertemuan itu tidak ada pembahasan spesifik tentang kuota. Tapi memang pertemuan bilateral waktu itu. Saya cerita dulu, itu kan pas makan siang. Nah, apa saja yang perlu MBS bantu? waktu itu saya ingat ada investasi, ada juga waktu itu kalau tidak salah IKN,” kata Dito usai diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (23/1/2026).

Dito menyebut isu haji memang turut disampaikan Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut, mengingat hal itu selalu menjadi perhatian masyarakat Indonesia. Namun, pembahasannya tidak sampai pada penentuan jumlah kuota.

“Yang topik utama pasti ke Arab Saudi itu pasti yang ada di benak semua masyarakat kan pasti haji. Itu yang disampaikan Bapak Presiden,” ujarnya.

Ia menambahkan, Pangeran MBS menunjukkan respons positif terhadap berbagai agenda yang disampaikan Presiden Jokowi, termasuk kerja sama investasi.

“Secara garis besar Raja yang mood-nya sedang baik dan happy atas diplomasi hebatnya Bapak Jokowi ya semuanya terlaksana. Dan itu tidak hanya terkait dengan haji. Ada investasi, ada juga IKN,” ungkap Dito.

 

Saksi Dugaan Korupsi Kuota Tambahan Haji

Mantan Menpora Dito Ariotedjo

Sebagai informasi, Dito diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota tambahan haji 2024 dengan tersangka mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan yang dinilai tidak sesuai ketentuan undang-undang. Dalam aturan, kuota haji seharusnya dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, pada penyelenggaraan ibadah haji 2024, Kementerian Agama membagi kuota tambahan sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi menjadi masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

Pembagian kuota dengan porsi 50:50 tersebut memunculkan dugaan praktik jual beli kuota haji khusus kepada sejumlah biro perjalanan dengan imbalan uang tertentu agar jemaah bisa berangkat tanpa antrean panjang

 

 

 

Infografis Rencana hingga Jadwal Perjalanan Haji 2026. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya