Pemkot Bandung Perkuat Sistem dan Aturan Pengelolaan Sampah

Pemerintah Kota atau Pemkot Bandung menegaskan komitmen memperbaiki pengelolaan sampah dan tata kelola pemerintahan melalui kepatuhan aturan, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.

oleh Khamelia MarshaDiterbitkan 23 Januari 2026, 14:04 WIB
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menegaskan tidak ada pawai pada hari ini, 16 Mei 2025, sebagai bentuk “cooling down” dan persiapan menyeluruh menjelang puncak perayaan yang akan digelar pada 24-25 Mei 2025 mendatang. (Bola.com/Erwin Snaz)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat (Jabar) menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan sampah yang taat regulasi dengan mengacu pada kebijakan lingkungan hidup (LH), serta kebijakan pemerintah pusat.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, penanganan sampah di Kota Bandung harus mengikuti ketentuan, terutama terkait pemilihan teknologi pengolahan.

Ia menegaskan bahwa teknologi termal berskala kecil dengan kapasitas di bawah 10 ton tidak lagi dapat digunakan.

"Untuk teknologi termal berskala kecil, di bawah 10 ton, itu sudah tidak diperbolehkan. Tidak ada tawar-menawar," ujar Farhan, melansir Antara, Jumat (23/1/2026). 

Pemkot Bandung akan mengeluarkan aturan internal yang melarang penerapan teknologi tersebut. Menurutnya, seluruh fasilitas tersebut akan dikaji kembali secara menyeluruh dengan melibatkan perguruan tinggi yang memiliki keahlian di bidang LH. 

"Apa yang sudah dibangun akan diteliti ulang. Kita undang perguruan tinggi untuk mengetahui kondisi sebenarnya, sehingga kebijakan berikutnya berbasis data dan kajian ilmiah," kata Farhan.

Dia menyebut, setiap kebijakan yang berkaitan dengan LH akan terlebih dahulu dikonsultasikan dengan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

"Langkah ini diambil agar Pemkot Bandung tetap konsisten dengan peraturan perundang-undangan dan menghindari potensi pelanggaran. Kita tidak ingin dianggap melakukan pelanggaran-pelanggaran di bidang lingkungan hidup," papar Farhan.

Penanganan Sampah Butuh Perubahan Pola Pikir Bersama

Petugas penanganan sampah di Kota Bandung. (Foto: Humas Kota Bandung)

Farhan menegaskan, persoalan sampah tidak dapat ditangani secara cepat dan instan. Penyelesaian masalah tersebut membutuhkan perubahan cara pandang serta keterlibatan aktif seluruh unsur, mulai dari pemerintah hingga masyarakat.

Sikap terbuka yang diambil Pemkot Bandung dalam menyampaikan kondisi yang ada pengelolaan sampah kerap memunculkan kritik dari berbagai pihak. 

"Ketika kita terbuka, memang ada pil pahit yang harus ditelan. Tapi dengan keterbukaan itu, kita jadi tahu akar masalahnya dan bisa mencari solusi yang benar bersama-sama," terang Farhan.

Meski menjadi tantangan besar dalam pembangunan kota, Farhan menyebut, Pemkot Bandung terus berupaya membenahi sistem pengelolaan sampah agar lebih tertata, berkelanjutan, serta sesuai dengan ketentuan lingkungan hidup.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, akan terapkan teknologi biodigester untuk penanganan sampah organik di Pasar Gedebage. (Diskominfo Kota Bandung).

Selain isu sampah, Farhan menekankan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan sebagai dasar utama pembangunan Kota Bandung yang berkelanjutan. 

Berbagai persoalan perkotaan dinilai tidak akan dapat diselesaikan tanpa pembenahan tata kelola yang dilakukan secara konsisten dan menyeluruh.

"Tantangan paling utama tetap masalah tata kelola. Tata kelola pemerintahan dan tata kelola kota secara keseluruhan," ucap Farhan.

Sejak awal masa kepemimpinannya, lanjut dia, Pemkot Bandung berupaya menyiapkan fondasi pembangunan jangka panjang agar visi Bandung unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis dapat terus berjalan secara berkesinambungan hingga lima tahun ke depan.

Kepatuhan dan Keterbukaan Pemerintahan

Sekda Jabar Herman Suryatman bersama Wali Kota Bandung Farhan melihat pemilahan sampah di bawah Jembatan Pasupati, Jumat (28/3/2025). (sumber foto; Biro Adpim Jabar)

Farhan menilai tahun pertama kepemimpinannya menjadi fase penting untuk memetakan persoalan sekaligus mencari solusi yang sesuai dengan kondisi di lapangan. 

Melalui program Siskamling Siaga Bencana, ia mengaku memperoleh gambaran langsung mengenai tantangan yang dihadapi masyarakat di berbagai wilayah.

"Dari turun ke wilayah, saya menemukan banyak persoalan, tetapi di saat yang sama juga selalu ada solusi. Banyak masalah itu sebenarnya sudah punya jalan keluar," kata Farhan.

Dalam menjalankan pemerintahan, Farhan menegaskan kepatuhan terhadap aturan sebagai prinsip utama. Ia mengusung tiga prinsip dalam setiap pengambilan kebijakan, yakni pantas, patut, dan patuh terhadap peraturan yang berlaku.

Ia juga menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah dalam menyampaikan kondisi kota, termasuk berbagai kekurangan yang masih perlu dibenahi. Menurutnya, sikap terbuka membuka ruang bagi para ahli dan masyarakat untuk memberikan kritik serta masukan konstruktif.

"Kami terbuka, tidak menutup-nutupi. Supaya para ahli bisa bersuara, mengkritik, dan memberi masukan. Itu membantu kami melihat hal-hal yang sebelumnya menjadi blind spot," tutur Farhan.

Meski masih dihadapkan pada berbagai pekerjaan rumah, Farhan menyebut capaian pembangunan selama setahun terakhir merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah dan masyarakat.

"Seluruh upaya tersebut tetap diarahkan untuk kepentingan warga Kota Bandung dan keberlanjutan pembangunan kota," tandas Farhan.

Infografis Cara hingga Titik Buang Sampah Besar Gratis Pemprov DKI Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya