Lewat Buku, Anwar Usman Siap Ungkap 'Kotak Pandora' Soal Putusan MK No 90 Tahun 2023

Anwar Usman menyebut buku tersebut disiapkan untuk meluruskan fakta di balik putusan MK soal batas usia capres-cawapres.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 22 Januari 2026, 19:37 WIB
Hakim Konstitusi Anwar Usman saat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi. (Liputan6.com/M Radityo Priyasmoro)

Liputan6.com, Jakarta - Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia calon presiden dan calon wakil presiden.

Ia menyatakan telah menyiapkan sebuah buku yang akan memuat penjelasan mengenai putusan tersebut.

"Ada itu bukunya sudah saya siapin,” kata Anwar Usman sambil memperlihatkan sekilas bukunya kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (22/1/2026).

Namun, saat ditanya lebih lanjut apakah dalam buku tersebut terdapat inisial tertentu yang selama ini dikaitkan dengan polemik putusan MK Nomor 90, Anwar memilih tidak memberikan jawaban.

Ia menyatakan akan ada waktu yang tepat untuk mengungkap seluruh penjelasan. "Saya enggak jawab (sekarang), nanti. (Tapi) kalau ada yang mengaitkan terserah masing-masing,” ujarnya.

 

Ingin Luruskan Fakta

"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Ketua MK Anwar Usman membacakan Putusan Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022 perihal Pengujian Marteriil Undang-Undang Pemilu. (merdeka.com/imam buhori)

Anwar menegaskan, penjelasan dalam buku tersebut bukan dimaksudkan sebagai pembelaan diri.

Ia menyebut tujuan utamanya adalah meluruskan fakta-fakta yang selama ini dikaitkan dengan dirinya.

“Saya sendiri ingin meluruskan. Coba bayangkan kalau saya mati waktu itu menghembuskan nafas terakhir, kan menjadi catatan hitam bagi bangsa dan negara? Jadi tidak ada maksud untuk membela diri,” kata Anwar.

Infografis Prabowo Perintahkan Kapolri, Jaksa Agung hingga KPK Sikat Koruptor. (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya