Kawasan Industri Tarik Investasi Rp 6.744 Triliun

Kawasan industri di Indonesia telah menjadi magnet utama investasi industri nasional, dengan total investasi yang berhasil ditarik mencapai Rp 6.744 triliun.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 20 Januari 2026, 18:00 WIB
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kawasan industri di Indonesia telah menjadi magnet utama investasi industri nasional, dengan total investasi yang berhasil ditarik mencapai Rp 6.744 triliun.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan kawasan industri di Indonesia telah menjadi magnet utama investasi industri nasional, dengan total investasi yang berhasil ditarik mencapai Rp 6.744 triliun. Capaian tersebut didukung oleh pertumbuhan jumlah kawasan industri dan penguatan perannya dalam ekosistem industri nasional.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, hingga saat ini tercatat sebanyak 175 kawasan industri telah memiliki Izin Usaha Kawasan Industri (IUKI) dengan total luas mencapai 98.235 hektar. 

Dalam lima tahun terakhir, jumlah kawasan industri tumbuh 57 kawasan atau meningkat sebesar 48,3 persen. Kawasan industri tersebut menaungi hampir 12.000 penyewa atau perusahaan industri dan mampu menyerap sekitar 2,4 juta tenaga kerja.

“Kawasan industri tidak lagi kami anggap semata-mata hanya sebagai penyedia lahan tetapi juga kawasan industri ditransformasikan menjadi ekosistem industri terpadu yang berperan sebagai akselerator industrialisasi peningkatan nilai tambah serta perluasan serapan kerja termasuk di dalamnya mendukung program hilirisasi industri nasional,” ujarnya dalam acara Pelantikan Dewan Pengurus Harian Himpunan Kawasan Industri (HKI) Periode 2025–2029, Selasa (20/1/2026).

Agus menegaskan, daya tarik investasi tersebut tidak terlepas dari transformasi peran kawasan industri yang kini tidak hanya berfungsi sebagai penyedia lahan. 

Secara makro, kontribusi kawasan industri terhadap perekonomian nasional juga tercatat signifikan. 

“Kawasan industri memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 9,44% pada triwulan ketiga 2025 dan ini menunjukkan bahwa kawasan industri merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi nasional yang besar kontribusinya” kata Agus. 

Tarik Investasi, HKI Usul Pembentukan Tim Percepatan Pembangunan Kawasan Industri

Ilustrasi Kawasan Industri.

Sebelumnya, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pembentukan Tim Percepatan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Industri untuk mendorong realisasi RPJMN dan PSN di Indonesia.

Hal ini dalam rangka memperkuat implementasi agenda pembangunan nasional sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Inisiatif tersebut digaungkan HKI bersama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Perindustrian, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian ESDM, dan Kementerian/Lembaga Terkait Lainnya

Pembentukan tim ini merupakan langkah strategis untuk memastikan akselerasi realisasi investasi, percepatan pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pencapaian target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8% sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto.

Tim Percepatan dimaksudkan sebagai mekanisme koordinasi lintas sektor yang bersifat operasional dan solutif, guna mengurai berbagai hambatan struktural dalam pengembangan industri nasional, antara lain terkait perizinan, kepastian regulasi, sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penyediaan energi, kesiapan infrastruktur, serta penataan ruang dan lahan industri.

HKI menegaskan bahwa kawasan industri merupakan episentrum transformasi ekonomi nasional, tempat di mana investasi diwujudkan menjadi kapasitas produksi, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekspor, dan penguatan daya saing bangsa.

Sehubungan dengan hal tersebut, HKI mendorong agar pembentukan Tim Percepatan ini diresmikan melalui penandatanganan komitmen bersama oleh Presiden Prabowo Subianto, bersama para menteri terkait, sebagai simbol kepemimpinan langsung negara dalam mengawal percepatan investasi dan industrialisasi nasional.

Penandatanganan komitmen tersebut diharapkan mencakup kesepakatan strategis untuk:

1. Mempercepat realisasi investasi berskala nasional dan global

2. Mengakselerasi pencapaian target pertumbuhan ekonomi 8%

3. Mempercepat implementasi Proyek Strategis Nasional (PSN)

4. Mengawal pelaksanaan RPJMN secara terukur dan berdampak nyata

5. Mengurai bottleneck struktural sektor industri

6. Memperkuat peran kawasan industri sebagai pusat pertumbuhan ekonomi nasional

Momentum Historis

Kawasan Industri Terpadu Batang. (Foto: Kemenkoperekonomian)

HKI menyampaikan optimisme bahwa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Indonesia memiliki momentum historis untuk melakukan lompatan besar dalam industrialisasi dan transformasi ekonomi. 

“Target pertumbuhan ekonomi 8% merupakan visi strategis Presiden untuk membawa Indonesia menjadi kekuatan ekonomi global. HKI optimistis target tersebut dapat dicapai melalui konsolidasi kebijakan, kepemimpinan yang kuat, dan percepatan eksekusi di lapangan,” ujar Akhmad Ma’ruf.

HKI menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pelaku usaha kawasan industri akan menjadi kunci utama dalam memastikan setiap kebijakan pembangunan menghasilkan dampak nyata bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan masyarakat.

Melalui pembentukan Tim Percepatan ini, HKI menegaskan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan visi besar Presiden: Indonesia yang berdaulat secara industri, berdaya saing global, dan berkelanjutan.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya