KPK OTT Wali Kota Madiun, Sita Barang Bukti Uang Ratusan Juta

Selain membawa para pihak tertangkap OTT, KPK juga membawa uang ratusan juta rupiah yang diyakini sebagai barang bukti.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 19 Januari 2026, 16:48 WIB
KPK menunjukkan uang yang menjadi barang bukti korupsi pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Minggu (11/1/2026). (Liputan6.com/ Dok Ist R Feisal)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan tangkap tangan (OTT) di Madiun, Jawa Timur. Salah satunya Wali Kota Madiun, Maidi. KPK menyita barang bukti uang senilai ratusan juta.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo membenarkan operasi tangkap tangan atau OTT di Madiun. Menurut Budi, total 15 orang diamankan dan 9 orang telah dibawa ke Jakarta, salah satunya Wali Kota Madiun, untuk diperiksa intensif di Gedung Merah Putih.

"Selanjutnya sembilan orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali kota Madiun," kata Budi kepada awak media di Jakarta, Senin (191/1/2026).

Selain membawa para pihak tertangkap OTT, KPK juga membawa uang ratusan juta rupiah yang diyakini sebagai barang bukti.

"Selain itu tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah," katanya.

Terkait kasus yang menjerat mereka, Budi mengungkap mereka diduga melakukan rasuah fee proyek atau uang jatah dan dana CSR.

“Fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” Budi menandasi.

Sebagai informasi, dalam 1 x 24 jam, KPK akan memberikan penjelasan lanjutan, termasuk status hukum dari mereka yang dibawa ke Jakarta.

Sederet OTT KPK Sepanjang 2026

Sebelumnya, KPK mulai melakukan OTT pertama di 2026 dengan menangkap delapan orang selama 9-10 Januari 2026.

Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkapkan OTT tersebut mengenai dugaan suap terkait pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021-2026.

Lima dari delapan orang yang ditangkap kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pengawas dan Konsultasi KPP Madya Jakut Agus Syaifudin (AGS), Tim Penilai di KPP Madya Jakut Askob Bahtiar (ASB), konsultan pajak Abdul Kadim Sahbudin (ABD), serta Staf PT Wanatiara Persada Edy Yulianto (EY).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya