Liputan6.com, Jakarta - Polsek Pancoran Mas mengamankan seorang gadis berinisial NO (21), kedapatan mencuri sepeda motor milik korban pemilik warung di Jalan Mandor Ancul, Pancoran Mas, Depok.
Tersangka sempat berusaha melarikan motor curiannya, namun nahas korban dipergoki warga dan ditangkap saat berusaha melarikan diri.
Advertisement
Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan penangkapan tersangka perempuan berinisial NO. Penangkapan gadis remaja itu karena terlibat pencurian sepeda motor di Pancoran Mas, Rabu (14/1/2026).
“Iya sudah diamankan, tertangkap di wilayah Pancoran Mas,” ujar Made, Jumat (16/1/2026).
Made menjelaskan, penangkapan tersangka berawal saat mendatangi warung milik korban. Saat itu tersangka melihat sepeda motor korban yang terparkir di dekat warung tanpa kunci pengaman.
“Melihat pemilik motor lengah, tersangka berusaha membawa kabur motor korban tanpa kunci pengaman dan kontak,” jelas Made.
Korban yang merasa janggal, langsung melakukan pengecekan dan melihat tersangka sedang membawa kabur motornya dengan cara didorong. Secara spontan, korban langsung berteriak maling sehingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Mendengar teriakan korban, tersangka langsung kabur melarikan diri,” ucap Made.
Gagal Melarikan Diri
Dikarenakan panik mendengar teriak korban yang mengundang perhatian warga sekitar, tersangka berusaha melarikan diri. Namun nahas dalam upaya melarikan diri, tersangka menabrak kendaraan lain sehingga terjatuh dan gagal melarikan diri.
“Warga langsung menangkap tersangka dan berusaha menghubungi polisi,” terang Made.
Amankan Tersangka
Polsek Pancoran Mas mendatangi lokasi kejadian usai dihubungi warga maupun korban. Sesampainya di lokasi, Polsek Pancoran Mas langsung membawa tersangka beserta barang bukti untuk dilakukan proses hukum.
“Saat diperiksa dan dimintai keterangan, tersangka melakukan pencurian karena motif ekonomi,” ungkap Made.
Apapun alasan tersangka, Polsek Pancoran Mas tetap melakukan tindakan hukum kepada tersangka. Saat ini tersangka masih dimintai keterangan untuk mengungkap fakta lainnya.
“Kami mengingatkan warga untuk tidak lengah memarkirkan kendaraannya, pastikan kendaraan terparkir dengan aman. Apabila terjadi tindak pidana hukum segera melapor ke pihak kepolisian,” pungkas Made.