Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat, Ono Surono diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (15/1/2026).
Dia mengaku dicecar oleh penyidik KPK soal dugaan aliran uang suap dalam kasus korupsi yang melibatkan Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK).
Advertisement
“Ada beberapa lah yang ditanyakan. Iya (dicecar soal aliran uang),” kata Ono usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
Meski begitu, Ono masih enggan membeberkan secara rinci terkait materi pemeriksaan. Dia bilang, penyidik KPK juga mendalami perannya dan tugasnya sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Barat, bukan Wakil Ketua DPRD Jabar.
Adapun Ade Kuswara juga merupakan politikus PDIP, yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi.
“Nanti tanya penyidik (soal aliran uang). Sekitar tugas sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan,” ucap Ono.
Selain Ono Surono, KPK juga memanggil Agung Mulya selaku Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air Bekasi, Dede Haerul selaku Kepala Bidang Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, Ahmad Fauzi selaku Kepala Bidang Pembangunan Jembatan Kabupaten Bekasi.
Kemudian, Teni Intania selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Agung Jatmika selaku PPK Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi, Hasri selaku PPK Pembangunan Jalan Kabupaten Bekasi, serta Tulus selaku PPK Jembatan Kabupaten Bekasi.
Ade Kuswara jadi Tersangka Suap
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kesepuluh pada 2025 dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.
Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kuswara dan ayahnya, HM Kunang.
Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.
Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.
KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.