Sidang lanjutan Ammar Zoni, Polisi Bantah Adanya Kekerasan Selama Pemeriksaan Kasus Narkoba

Sidang lanjutan kasus dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Saksi polisi hadir.

oleh M Altaf JauharDiterbitkan 15 Januari 2026, 16:57 WIB
Sidang beragendakan pemeriksaan saksi verbalisan atau penyidik Ammar Zoni. Tampak dalam foto, terdakwa dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025). (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Sidang lanjutan dugaan kasus narkoba yang menjerat aktor Ammar Zoni kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2026). Sidang kali ini menghadirkan saksi polisi, untuk mengklarifikasi dugaan kekerasan yang disebut-sebut terjadi selama proses penyidikan.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mencecar saksi polisi bernama Mario terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap para terdakwa. JPU mempertanyakan kebenaran informasi yang sebelumnya beredar.

"Ada enggak itu?" tanya JPU dengan nada tegas kepada saksi dalam persidangan. Mario menyampaikan bantahan atas pertanyaan tersebut. Ia mengatakan, proses pemeriksaan telah dilakukan sesuai prosedur, dan menegaskan tidak ada unsur kekerasan.

"Siap Bu, sesuai dengan apa yang saya sampaikan tadi, dengan informasi saya sampaikan tadi juga tidak ada," jawab Mario.

Guna mempertegas pernyataan saksi, JPU kembali mencecar jawaban saksi. Ia mengingatkan seluruh keterangan yang disampaikan saksi berada di bawah sumpah.

"Bener? Anda sudah disumpah ya, ini pertanggungjawabannya sama Allah ya," kata JPU lagi.

Mario menanggapi peringatan itu secara singkat dan tegas. Ia memastikan bahwa keterangannya tidak berubah sejak awal persidangan.

"Siap Bu," ujar Mario singkat.

Situasi persidangan sempat memanas ketika JPU mulai merinci dugaan kekerasan fisik yang disebut dialami para terdakwa pada sidang sebelumnya. Salah satu yang disorot adalah isu penendangan hingga membuat terdakwa terjatuh saat pemeriksaan berlangsung.

"Bener ya? Gak ada itu penonjokan, ditendang? Ada yang katanya minggu lalu mengatakan temannya sampai jatuh ditendang, itu ada?" cecar JPU kepada saksi.

Namun Mario kembali membantah dengan tegas. Ia memastikan tidak pernah ada tindakan kekerasan seperti yang dituduhkan selama proses pemeriksaan.

"Tidak ada Ibu," tegas Mario.


Enggak Ada Setrum-setruman Itu?

Sebelumnya, Ammar Zoni didakwa terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dilakukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba. Tampak dalam foto, terdakwa dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025). (KapanLagi.com/Budy Santoso)

Selain dugaan pemukulan dan penendangan, JPU juga mengangkat isu penggunaan alat setrum yang sempat menjadi perbincangan. JPU ingin memastikan apakah alat tersebut benar-benar digunakan dalam proses interogasi.

"Nggak ada setrum-setruman itu? Apakah Anda sudah mempersiapkan alat setrum dari kantor?" tanya JPU lagi.

Mario pun menjelaskan bahwa kepolisian memang memiliki alat tersebut sebagai perlengkapan standar. Namun, ia menegaskan alat tersebut tidak pernah karena tidak dibawa masuk ke ruangan, terlebih digunakan selama proses pemeriksaan.

 


Tuduhannya Tidak Benar

Terdakwa dugaan peredaran narkotika di Rumah Tahanan (rutan) Salemba, Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni saat mengikuti sidang lanjutan kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (15/1/2025). (KapanLagi.com/Budy Santoso)

"Siap, karena alat setrum kami pun tertinggal di mobil, gak ada Bu," jelasnya.

Menutup keterangannya, Mario menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak sesuai benar. Ia menyatakan seluruh proses pemeriksaan telah berjalan sesuai aturan hukum yang berlaku.

"Siap, tuduhannya tidak benar," tutup Mario.


Melalui Rekaman CCTV

Pada sidang Sebelumnya, Ammar Zoni menyampaikan keberatan atas video pengakuannya terkait kasus narkoba yang beredar. Menurutnya, video tersebut bukan cerminan kebenaran, melainkan hasil tekanan selama proses penyidikan.

Ammar tersebut juga menegaskan bahwa pengakuan dalam video interogasi tidak dibuat secara sukarela. Ia menyebut tekanan yang dialami dapat dibuktikan melalui rekaman CCTV yang diminta untuk dihadirkan di persidangan.

Infografis Artis Terjerat Kasus Narkoba (Liputan6.com/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya