Menlu Sugiono Bentuk Unit Kerja Khusus untuk Perkuat Pemberdayaan Diaspora Indonesia

Ada inisiatif yang didorong Kementerian Luar Negeri untuk pemberdayaan diaspora Indonesia. Berikut selengkapnya.

oleh Khairisa FeridaDiterbitkan 14 Januari 2026, 14:20 WIB
Menteri Luar Negeri RI Sugiono dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (14/1/2026). (Dok. Tangkapan layar Youtube Kementerian Luar Negeri RI)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menyoroti pemberdayaan diaspora Indonesia dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2026 di Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (14/1/2026).

"Kita memprioritaskan pemberdayaan diaspora sebagai subjek pembangunan dan aset ketahanan nasional. Untuk tujuan itu, saya telah membentuk unit kerja khusus di Kementerian Luar Negeri RI agar kebijakan pemberdayaan diaspora lebih terkoordinasi dan lebih berdampak," tutur Menlu Sugiono.

Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa beberapa inisiatif yang didorong bersama dengan kementerian dan lembaga lain ditujukan untuk mendukung kemudahan mobilitas dan membuka kesempatan yang lebih luas bagi diaspora untuk bekerja dan berkontribusi di tanah air.

"Inisiatif tersebut di antaranya, yaitu identitas tunggal Nomor Induk Diaspora dan pembangunan Satu Data Diaspora. Tujuannya satu: memastikan peran diaspora diakui, dihargai, dan dioptimalkan bagi pembangunan nasional," ujarnya.

Sementara itu, Sugiono menegaskan bahwa pelindungan Warga Negara Indonesia (WNI) tetap menjadi pilar utama diplomasi Indonesia.

"Hal itu, sejalan dengan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia. Dan sepanjang tahun 2025, Indonesia telah memulangkan 27.768 Warga Negara Indonesia dari berbagai situasi krisis. Mulai dari konflik bersenjata hingga kejahatan transnasional seperti online scam dan judi daring," ungkap Menlu Sugiono.

Menlu Sugiono menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua perwakilan Indonesia di luar negeri yang selama ini terlibat langsung dalam upaya pembebasan Warga Negara Indonesia, penyelesaian masalah-masalah yang terjadi, dan pemulangan Warga Negara Indonesia kembali ke tanah air.

"Saudara-saudara mungkin tidak terlihat, saudara-saudara mungkin tidak terdengar, tapi percayalah apa yang saudara-saudara lakukan menunjukkan bahwa negara, bahwa pemerintah Republik Indonesia hadir untuk melindungi warga negaranya di manapun berada," beber Menlu Sugiono.

"Ke depan Kementerian Luar Negeri RI akan terus memperkuat kemitraan, kesiapsiagaan perwakilan sistem peringatan dini dan juga digitalisasi layanan."

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya