Liputan6.com, Jakarta - PT SMR Utama Tbk (SMRU) menghadapi tekanan serius setelah anak usahanya, PT Ricobana Abadi, resmi kehilangan kontrak jasa penambangan batu bara dari PT Manggala Usaha Manunggal (MUM). Perusahaan tersebut diketahui merupakan bagian dari Titan Group.
Berakhirnya kontrak tersebut menjadi pukulan besar bagi perseroan karena selama ini kerja sama dengan MUM merupakan satu-satunya sumber pendapatan SMRU. Tanpa kontrak tersebut, arus kas perseroan praktis terhenti.
Advertisement
"Dengan berakhirnya Perjanian Jasa Penambangan Batubara PT Ricobana Abadi (RBA) yang merupakan anak usaha Perseroan, maka berdampak terhadap performance keuangan Perseroan," kata Corporate Secretary SMRU, Arief Novialdi, dikutip melalui Keterbukaan Informasi BEI, Selasa (13/1/2026).
Manajemen menjelaskan, dimana atas pengakhiran perjanjian jasa penambangan Batubara tersebut berakibat pada hilangnya sumber pendapatan Perseroan secara konsolidasi.
Namun, tidak berdampak secara hukum, tetapi akan berdampak pada kegiatan operaional dan kelangsungan usaha Emiten, mengingat Perjanjian Jasa Penambangan Batubara tersebut adalah satu-satunya sumber pendapatan Perseroan saat ini.
Utilisasi Alat Berat Tak Optimal
Sebelum kehilangan kontrak utama, kinerja operasional SMRU sejatinya sudah berada dalam tekanan. Salah satu persoalan utama berasal dari rendahnya tingkat pemanfaatan alat berat milik RBA.
Anak usaha tersebut tercatat memiliki sejumlah alat berat berkapasitas angkut 60 hingga 100 ton yang belum digunakan secara optimal. Kondisi ini menyebabkan beban biaya tetap tetap berjalan, sementara kontribusi pendapatan tidak sebanding.
Tekanan semakin bertambah setelah RBA juga kehilangan kontrak lain dari Berau Coal Energy. Kontrak tersebut sebelumnya mencakup pengelolaan penambangan di Sembarata Mine Operation dengan kapasitas produksi mencapai 5 juta ton batu bara per tahun.
Ketergantungan Kontrak Baru dan Ancaman Delisting
Maka dengan terhentinya dua kontrak utama, keberlangsungan usaha SMRU kini sangat bergantung pada kemampuan perseroan memperoleh kontrak baru dalam waktu dekat.
Tanpa adanya proyek pengganti, prospek bisnis perseroan dinilai berada dalam kondisi rawan.
Dari sisi pasar modal, tekanan terhadap SMRU juga belum mereda. Hingga kini, saham perseroan masih disuspensi oleh Bursa Efek Indonesia di level harga Rp 50 per saham. Situasi ini menempatkan SMRU dalam risiko delisting, mengingat masa suspensi telah berlangsung lebih dari enam bulan.